Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Habil Mirati Terancam Dipecat PPP

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:59 WIB
Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Habil Mirati Terancam Dipecat PPP
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memberi tanggapan terkait salah satu kadernya Habil Marati yang berperan sebagai penyandang dana upaya pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei.

Melalui Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan bahwa partai berlambang Kakbah tersebut mempersilakan aparat untuk memproses hukum HM jika dirinya terbukti terlihat dan bersalah.

"Prinsipnya bagi PPP jangankan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana, ya silakan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Arsul berujar bahwa PPP tidak menutup kemungkinan akan memberhentikan Habil apabila terbukti bersalah dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

"Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari partai PPP," kata Arsul.

Sebelumnya, polisi mengungkap penyandang dana untuk memasok sejumlah senjata api untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Diketahui Kivlan Zen ternyata hanya sebagai penerus uang kepada para ekskutor lain di bawahnya.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyebut orang di balik penyokong dana upaya pembunuhan empat tokoh dan pimpinan lembaga survei adalah HM alias Habil Marati. Politikus PPP itu menggelontorkan dana sebesar Rp 150 juta kepada Majyen (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

HM sendiri sudah ditangkap aparat kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari berupa telepon selular dan print out bank milik Habil.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP

Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:07 WIB

Pengacara: Iwan Justru Bilang, Kivlan Zen Mau Dibunuh 4 Orang Itu

Pengacara: Iwan Justru Bilang, Kivlan Zen Mau Dibunuh 4 Orang Itu

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:21 WIB

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:25 WIB

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:59 WIB

Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:49 WIB

Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:34 WIB

Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen

Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:26 WIB

Jadi Target Pembunuhan, Luhut: Memang Gampang Bunuh Orang?

Jadi Target Pembunuhan, Luhut: Memang Gampang Bunuh Orang?

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 17:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×