KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:32 WIB
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan saat konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (30/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera merampungkan berkas perkara milik pengusaha Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim yang menjadi tersangka kasus kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Alasan pelengkapan berkas kasus ini sedang dikebut, karena KPK ingin kasus yang membelit pasangan suami istri itu bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Kami harapkan masuk secepatnya prosesnya di Pengadilan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Saut mengaku tak mau memikirkan mengenai keberadaan Sjamsul dan istri Itjih yang hingga kini belum diperiksa karena kerap mangkir dalam pemanggilan KPK. Diketahui, bahwa Sjamsul sudah menetap di Singapura.

Meski Sjamsul dan istrinya belum pernah diperiksa dalam kasus BLBI. KPK, kata Saut akan menggunakan sistem peradilan in absentia atau peradilan tanpa dihadiri terdakwa.

"Ya, kan sudah ada standartnya. In absentia," ujar Saut.

Lebih lanjut, Saut mengaku penyidik juga terus berkordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), penegak hukum korupsi di Singapura untuk bisa memulangkan Sjamsul dan istrinya ke Indonesia.

"CPIB sudah jelas, Kerja sama nanti bagaimana mereka bisa bantu kami. Mereka welcome kok. Pak Laode sudah dua kali ke sana bertemu," tutup Saut.

Dalam kasus ini, KPK juga sedang berfokus mendeteksi semua aset milik Sjamsul, yang didapat dari korupsi BLBI yang telah merugikan negara sebesar Rp 4.58 triliun. Menurutnya, perampasan aset itu dilakukan untuk mengembalikan uang negara yang telah dicuri.

"Mau enggak mau (usut aset Sjamsul)," tutup Saut.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi BLBI, Sjamsul dan istri Itjih diperkaya sampai Rp 4.58 triliun.

Keduanya kini dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal

Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:32 WIB

Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka

Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:29 WIB

Perkembangan Baru Kasus Korupsi BLBI di KPK, Naik ke Tahap Penyidikan

Perkembangan Baru Kasus Korupsi BLBI di KPK, Naik ke Tahap Penyidikan

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 06:05 WIB

Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

News | Senin, 11 Maret 2019 | 14:22 WIB

Usut Korupsi BLBI, KPK Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri di Luar Negeri

Usut Korupsi BLBI, KPK Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri di Luar Negeri

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:02 WIB

Terkini

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:03 WIB

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:57 WIB