Array

Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, DPRD: Bagaimana Bisa?

Kamis, 13 Juni 2019 | 17:50 WIB
Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, DPRD: Bagaimana Bisa?
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi Pulau C dan D. Padahal, Perarturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi pulau belum disahkan DPRD Jakarta.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan dinilai melanggar aturan karena Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum terbit.

"Belum ada. Justru kita bingung mempertanyakannya. PTSP kapan itu dikeluarkan IMB nya? Dasar pengeluaran IMB-nya apa? karena kan belum ada keluar perda zonasinya apanya kok bisa-bisanya tiba-tiba keluar IMB sementara dia (Anies) membatalkan izin reklamasi yang lain," kata Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP Pandapotan Sinaga di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta yang fokus di bidang pembangunan itu masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran penerbitan IMB di Pulau C dan D ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Agus Chandra.

"Kita lagi tanya, lagi cari informasinya karena beberapa kali menghubungi Pak Benni-nya enggak bisa," ungkap Padapotan.

"Bagaimana dia bisa mengeluarkan IMB sedangkan IMB harus ada perda zonasinya," Padapotan menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI diam-diam sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan bagi 409 rumah mewah dan 212 kantor di lahan reklamasi Pulau C dan D.

IMB itu diterbitkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D seluas 312 hektare dengan nomor IMB: 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018.

Baca Juga: Anies Akan Bangun Jembatan Penghubung Antar Pulau Reklamasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI