Pembakar Mobil di Asrama Brimob Dibayar Rp 300 Ribu, Polisi Buru Dalangnya

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 15 Juni 2019 | 16:09 WIB
Pembakar Mobil di Asrama Brimob Dibayar Rp 300 Ribu, Polisi Buru Dalangnya
Sejumlah mobil di Asrama Brimob Petamburan, Tanah Abang, Jakarta terbakar setelah diserang demonstran pendukung calon presiden Prabowo Subianto, Rabu dini hari (22/5/2019). [Antara/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengklaim telah mengantongi identitas dalang di balik aksi pembakaran mobil di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat saat terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu. Kini, pelaku tersebut masih diburu.

"Kami masih kejar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Hengki Haryadi, Sabtu (15/6/2019).

Hengki menyebutkan, pelaku yang masih dikejar ini diduga berperan untuk melakukan pembakaran terhadap mobil di Asrama Brimob. Fakta itu terungkap setelah polisi meringkus empat tersangka kasus pembakaran, yakni Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Menurutnya, para tersangka yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp 300 ribu per orang.

"Mereka mendapat bayaran masing-masing Rp 300 ribu per orang," sambungnya.

Lebih jauh, Hengki menegaskan jika keempat tersangka disuruh untuk melakukan kerusuhan di Slipi pada tanggal 22 Mei. Selain merusuh, mereka juga menjarah tas berisi senjata api serta uang Rp 50 juta.

"Jadi, ke sana bukan untuk berdemo, melainkan untuk rusuh dan menjarah," tutup Hengki.

Terungkapnya kasus perusakan dan pencurian uang di mobi Brimob saat kerusuhan di Slipi, empat tersangka yang ditangkap diketahui tergabung dalam sebuah kelompok kriminal alias preman. Polisi meyakini mereka bukanlah massa aksi 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung

Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:53 WIB

Colong Uang di Mobil Brimob saat 22 Mei, Supriatna Beli Burung dan Emas

Colong Uang di Mobil Brimob saat 22 Mei, Supriatna Beli Burung dan Emas

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:02 WIB

Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta saat Rusuh 22 Mei, Supriatna Dibekuk Polisi

Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta saat Rusuh 22 Mei, Supriatna Dibekuk Polisi

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 13:25 WIB

Dianggap Makar, Seknas Jokowi Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dianggap Makar, Seknas Jokowi Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 16:35 WIB

Siapa Bakar Mobil depan Asrama Brimob? Dua Cerita soal Kerusuhan 22 Mei

Siapa Bakar Mobil depan Asrama Brimob? Dua Cerita soal Kerusuhan 22 Mei

Liks | Kamis, 30 Mei 2019 | 08:00 WIB

Kerusuhan Petamburan, Bus Polisi di Asrama Brimob Turut Dibakar Massa

Kerusuhan Petamburan, Bus Polisi di Asrama Brimob Turut Dibakar Massa

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 11:31 WIB

Terkini

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB

Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru

Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti

Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam

Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:56 WIB

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Sumbar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

×