Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:31 WIB
Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perempuan bernama Hendriana Salomonia alias Ria (29) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Alhasil, rumah yang beralamat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek oleh polisi pada Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 10.20 WIB.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Dony Alexander menerangkan, polisi meringkus Ria di Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019). Dari tangan Ria, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 2.4 gram sabu.

Kepada polisi, Ria mengaku hanya menjadi kurir. Dony menyebut, Ria masih menyimpan sabu sebanyak 1000 butir di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

"Menurut keterangan, merupakan "kuda" dari bandar besar, dan masih disimpan di lemarinya barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu berjumlah sekitar 1.000 butir yang di simpan di rumahnya (TKP) yang belum terjual," ungkap Dony melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2019).

Dari pengakuan Ria, polisi kemudian menggeledah rumah tersebut pagi tadi. Tak tanggung-tanggung, ribuan pil ekstasi, lima gram sabu dan dua alat hisap sabu ditemukan di kamar Ria.

"Hasil penggeledahan dikamar tersangka, didapatkan 1.300 butir ekstasi beberpa jenis, 5 gram Sabu, 2 bong dan peralatannya lainnya," sambungnya.

Seusai penggerebekan, Ria langsung digelandang menuju Polda Metro Jaya. Kekinian, Ria tengah diperiksa secara intensif guna mengungkap siapa bandar besar yang menjadi atasannya.

Akibat perbuatannya, Ria dijerat Pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik Direktur Reskrimsus dan Direktur Reserse Narkoba

Kapolda Metro Jaya Lantik Direktur Reskrimsus dan Direktur Reserse Narkoba

News | Selasa, 30 April 2019 | 11:33 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:47 WIB

PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB