Eks Kapolda Sofyan Jacob Diperiksa, Pengacara Kebingungan Bawa Barbuk

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Juni 2019 | 08:37 WIB
Eks Kapolda Sofyan Jacob Diperiksa, Pengacara Kebingungan Bawa Barbuk
Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Eks Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar, Senin (17/6/2019), hari ini. Rencananya, pemeriksaan terhadap Sofyan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

Pengacara Sofyan, Ahmad Yani memastikan jika kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut. Tentunya, kedatangan Sofyan akan didampingi tim dari kuasa hukumnya.

"Insyaallah kami akan datang, Pak Sofyan juga," kata Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani saat dikonfirmasi wartawan.

Yani menyebut, pihaknua tak membawa bukti bantahan apapun terkait tuduhan makar yang disangkakan pada Sofyan. Pasalnya, penyidik belum pernah memeriksa kliennya tersebut.

"Kami malah enggak mengerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tahu-tahu Pak Sofyan sudah jadi tersangka. Beliau (Sofyan) belum pernah diperiksa sebagai saksi," dalih Yani.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan melalui rekaman video yang beredar di media sosial.

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari warga yang turut melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi

Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:26 WIB

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Terlibat Permufakatan Dugaan Makar

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Terlibat Permufakatan Dugaan Makar

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:13 WIB

Kapan Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Muncul?

Kapan Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Muncul?

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:27 WIB

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:53 WIB

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×