Eks Kapolda Sofyan Jacob Diperiksa, Pengacara Kebingungan Bawa Barbuk

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Juni 2019 | 08:37 WIB
Eks Kapolda Sofyan Jacob Diperiksa, Pengacara Kebingungan Bawa Barbuk
Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Eks Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar, Senin (17/6/2019), hari ini. Rencananya, pemeriksaan terhadap Sofyan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

Pengacara Sofyan, Ahmad Yani memastikan jika kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut. Tentunya, kedatangan Sofyan akan didampingi tim dari kuasa hukumnya.

"Insyaallah kami akan datang, Pak Sofyan juga," kata Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani saat dikonfirmasi wartawan.

Yani menyebut, pihaknua tak membawa bukti bantahan apapun terkait tuduhan makar yang disangkakan pada Sofyan. Pasalnya, penyidik belum pernah memeriksa kliennya tersebut.

"Kami malah enggak mengerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tahu-tahu Pak Sofyan sudah jadi tersangka. Beliau (Sofyan) belum pernah diperiksa sebagai saksi," dalih Yani.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan melalui rekaman video yang beredar di media sosial.

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari warga yang turut melaporkan politikus PAN Eggi Sudjana.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi

Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:26 WIB

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Terlibat Permufakatan Dugaan Makar

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Terlibat Permufakatan Dugaan Makar

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:13 WIB

Kapan Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Muncul?

Kapan Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Muncul?

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:27 WIB

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:53 WIB

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×