Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Juni 2019 | 14:45 WIB
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019) terkait penyandang dana ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.

Namun, kedatangan Kivlan tak diketahui awak media yang dari pagi menunggu di gedung . Kedatangan Kivlan terkonfirmasi melalui sang kuasa hukum, Muhammad Yuntri.

Menurutnya, kliennya kembali diperiksa soal aliran dana terkait aksi rencana pembunuhan para tokoh yang telah menyeret politikus PPP Habil Marati sebagai tersangka.

Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri saat di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri saat di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"(Datang di Polda Metro Jaya) jam 11.00 WIB. (Diperiksa) tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin, (17/6/2019).

Yuntri mengatakan, kedatangan Kivlan untuk kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/6/2019) lalu yang ditunda karena kliennya mengalami sakit gigi.

"Dia (Kivlan Zen) diperiksa sebagai lanjutan dari Jumat malam. Berhubung beliau sakit gigi, jadi dihentikan sementara dan dilanjutkan hari ini," sambungnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen sempat berlari tergesa-gesa setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, malam. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.

Dari pantauan Suara.com, Kivlan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.28 WIB.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

baca juga

WadirKrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD

Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:54 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan

Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 23:14 WIB

Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda

Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:34 WIB

Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi

Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:08 WIB

Polda Metro Bantah Periksa Kivlan Zen Hari Ini

Polda Metro Bantah Periksa Kivlan Zen Hari Ini

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:48 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×