Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:54 WIB
Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, alasan penyidik memeriksa Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Jumat (14/5/2019) terkait kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kilvan dilakukan guna menyelidiki aliran dana 15 ribu dolar Singapura dari politikus PPP, Habil Marati yang diduga menjadi penyandang dana dalam rencana aksi pembunuhan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan empat tokoh lainnya.

"Tadi malam itu Pak Kivlan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu sebagai saksi terhadap tersangka (HM) Habil Mirati. Ya, tentunya kan kami mengadakan (pemeriksaan) pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan uang 15 ribu dolar Singapura itu," tutur Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Meski demikian, status Kivlan masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi, kata Argo, juga masih menelisiki penggunaaan uang tersebut yang diduga untuk merancang aksi pembunuhan saat terjadinya kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei lalu.

"Kami (masih telisik) berkaitan dengan uang pemberian dari tersangka HM," sambungnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Habil Mirati pada Jumat malam. Sesuai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kivlan tampak berlari-berlari menghindari sorotan wartawan yeng menungggunya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dari pantauan Suara.com, Kivlan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.28 WIB. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Sebelumnya, Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan

Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 23:14 WIB

Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda

Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:34 WIB

Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi

Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:08 WIB

Polda Metro Bantah Periksa Kivlan Zen Hari Ini

Polda Metro Bantah Periksa Kivlan Zen Hari Ini

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:48 WIB

Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:12 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB