Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?

Senin, 17 Juni 2019 | 15:38 WIB
Curigai Alasan BPN Minta Dilindungi LPSK Gimik, TKN: Memangnya Ada Saksi?
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Ya jangan begitulah. Ayolah, kita ikuti persidangan ini dengan normal-normal saja, tidak perlu diciptakan kehebohan-kehebohan, gimik-gimik yang tidak perlu. Sudahlah, berpusat pada argumentasi, pada bukti, pada fakta saja," saran Taubas.

Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat itu menambahkan, "Orang kita saja tidak tahu saksinya siapa, orang tidak ada tanda-tanda bahwa ada saksi yang diancam. Kalau misalnya ada, ya sebutkan, siapa yang mengancamnya, apa bentuk ancamannya."

Dia juga menyatakan, lebih baik orang yang mengancam itu dicari dan ditangkap saja serta diserahkan pada yang berwenang sesuai prosedur hukum.

Andre Rosiade menganggap wajar respons dari Taubas itu, karena menurutnya TKN sedang panik dan stres, persidangan tidak berjalan sesuai harapan. Ia pun mengajak TKN supaya memberi dukungan agar saksi BPN dilindungi LPSK, sehingga bisa hadir di MK, dan tuduhan gimik terpatahkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI