Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Juni 2019 | 16:35 WIB
Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar
Eks Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal Polisi (Purn) M. Sofyan Jacob sempat tak bersedia diperiksa terkait kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019). Faktor kondisi kesehatan menjadi alasan bagi Sofyan enggan diperiksa.

Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap memintai keterangan Sofyan terkait kasus yang merundungnya. Sofyan sendiri tiba di lokasi sekira pukul 10.15 WIB.

"Ya awalnya seperti itu (Sofyan menolak diperiksa) ya, tapi kemudian yang bersangkutan hari ini bisa memberi keterangan gitu ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Argo menerangkan, penyidik telah memeriksa kesehatan Sofyan dan memastikan pemeriksaan tetap bisa dilanjutkan.

Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]
Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]

Meski menjalani pemeriksaan hari ini, Sofyan juga mendapatkan haknya, diantaranya hak beristirahat, makan, dan salat.

"Semuanya kan setiap kita merasa sakit pasti langsung dokter kita datangkan kemudian kita periksa dan kemudian bagaimana dari hasil pemeriksaan kita sampaikan. Akhirnya yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan," kata Argo.

Sebelumnya kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, menerangkan kliennya dalam kondisi tak sehat. Yani mengungkapkan, kliennya sedang sakit gigi dan membawa surat dokter untuk pembuktiannya.

Selain itu, Sofyan juga memiliki masalah diabetes serta gangguan pada saluran jantungnya.

"Dia membawa surat juga, bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul. Dalam surat keterangan tidak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," ungkap Yani di Polda Metro Jaya.

baca juga

Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan Jacob melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Sofyan dilaporkan warga yang juga pihak pelapor politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus sama.

Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Ustaz Lancip ke Penyidikan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Ustaz Lancip ke Penyidikan

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:10 WIB

Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati

Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati

News | Senin, 17 Juni 2019 | 14:45 WIB

Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tak Bersedia Diperiksa

Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tak Bersedia Diperiksa

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:49 WIB

Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Salah Saya Apa?

Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Salah Saya Apa?

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:57 WIB

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Akhirnya Mau Diperiksa

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Akhirnya Mau Diperiksa

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:39 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×