- Anggota DPR RI, Eric Hermawan, mengkritisi realisasi APBN 2025 akibat pendapatan Rp2.756,3 T (91,7%) dan belanja Rp3.451,4 T.
- Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun (2,92% PDB) didorong oleh shortfall pajak Rp273 triliun dan lonjakan belanja K/L.
- Keseimbangan primer memburuk menjadi defisit Rp180,7 triliun, mengindikasikan meningkatnya tekanan fiskal dan pembiayaan utang.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, memberikan catatan kritis terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Ia menilai pelebaran defisit yang terjadi merupakan sinyal kuat adanya tekanan struktural dalam pengelolaan fiskal nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan negara hanya mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target sebesar Rp3.005,1 triliun.
Di sisi lain, belanja negara tetap melonjak tinggi, yakni mencapai Rp3.451,4 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit melebar menjadi Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), hampir menyentuh ambang batas maksimal 3 persen yang ditetapkan undang-undang.
Eric menjelaskan bahwa shortfall pendapatan, terutama dari sektor perpajakan, menjadi faktor utama ketidakseimbangan ini. Penerimaan perpajakan tercatat hanya mencapai Rp2.217,9 triliun (89,0 persen dari target), dengan kekurangan sekitar Rp273 triliun.
Menurut Eric, pelemahan ini menggerus fungsi pajak sebagai tulang punggung pembiayaan negara dan memperbesar ketergantungan pada utang.
Ia juga mencatat bahwa surplus pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp534,1 triliun (104 persen) tidak cukup kuat untuk menutup lubang besar di sektor pajak.
Eric juga menyoroti adanya distorsi dalam alokasi belanja yang dinilai mengindikasikan lemahnya disiplin fiskal. Ia memaparkan bahwa belanja Kementerian/Lembaga (K/L) melonjak tajam hingga Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target.
Ironisnya, belanja non-K/L yang mencakup subsidi dan perlindungan sosial justru hanya terealisasi 71,5 persen atau Rp1.102,0 triliun.
“Ketidakseimbangan ini tidak hanya mencerminkan masalah pengendalian anggaran, tetapi juga berpotensi menurunkan efektivitas belanja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Eric kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Lebih lanjut, ia memperingatkan kondisi keseimbangan primer yang memburuk dari target surplus Rp63,3 triliun menjadi defisit Rp180,7 triliun.
Hal ini menjadi indikator serius meningkatnya tekanan fiskal, di mana pembiayaan utang kini turut digunakan untuk menutup kewajiban fiskal yang ada, bukan sepenuhnya untuk belanja produktif.
Pembiayaan anggaran pun meningkat signifikan menjadi Rp744,0 triliun (120,8 persen dari target), yang berisiko meningkatkan biaya pembiayaan di masa depan.
Menghadapi tahun 2026, Eric menekankan pentingnya konsolidasi fiskal yang kredibel. Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun dengan fokus utama meningkatkan penerimaan perpajakan menjadi Rp2.693,7 triliun guna menekan defisit ke level 2,68 persen PDB.
Eric juga mencermati langkah pemerintah yang berencana melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693,0 triliun.