Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Ustaz Lancip ke Penyidikan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Juni 2019 | 16:10 WIB
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Ustaz Lancip ke Penyidikan
Ustaz Lancip.[Youtube]

Suara.com - Polisi telah menaikan kasus ujaran kebencian atas terlapor Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip ke tahap penyidikan. Meski demikian, status terhadap Ustaz Lancip masih sebatas saksi.

"Kami sudah menaikkan menjadi penyidikan. Nanti kami panggil (Ustaz Lancip) sebagai saksi. Kan kemarin kami telah memberikan waktu dan ruang untuk klarifikasi dan membela diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Argo menerangkan, peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi ahli.

"Setelah memeriksa saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara, kita naikkan penyidikan," sambungnya.

Hingga kekinian, Ustaz Lancip belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedianya, hari ini ia akan dimintai keterangan terkait pernyataannya soal ada 60 korban jiwa saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," papar Argo.

Diketahui, Ustaz Lancip sempat mangkir saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan kasus ujaran kebencian dan berita bohong terkait video ceramahnya yang viral di media sosial.  Diketahui, ceramah itu disampaikan Ustaz Lancip di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni 2019.

Dalam video viral, Ustaz Lancip menyebut korban jiwa dalam kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu mencapai hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang.

Buntut dari video itu, Ustaz Lancip dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2019 dengan nomor LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

baca juga

Dalam laporan itu, Ustaz Lancip disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Mangkir, Polda Metro Kembali Panggil Ustaz Lancip Hari Ini

Sempat Mangkir, Polda Metro Kembali Panggil Ustaz Lancip Hari Ini

News | Senin, 17 Juni 2019 | 08:47 WIB

Mau Diperiksa Polisi, Ustaz Lancip Tak Ada Batang Hidungnya di Pesantren

Mau Diperiksa Polisi, Ustaz Lancip Tak Ada Batang Hidungnya di Pesantren

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 10:40 WIB

Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Ustaz Lancip Hari Ini Masih di Luar Kota

Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Ustaz Lancip Hari Ini Masih di Luar Kota

Jabar | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:43 WIB

Ustaz Lancip Diperiksa Senin 17 Juni, Ini yang Perlu Dibawa ke Polisi

Ustaz Lancip Diperiksa Senin 17 Juni, Ini yang Perlu Dibawa ke Polisi

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 10:58 WIB

Senin 17 Juni, Ustaz Lancip Akan Diperiksa Polisi

Senin 17 Juni, Ustaz Lancip Akan Diperiksa Polisi

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 10:48 WIB

Terkini

5 Penyebab Sunscreen Pilling Menggumpal dan Cara Menyiasatinya

5 Penyebab Sunscreen Pilling Menggumpal dan Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 15:11 WIB

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:10 WIB

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:07 WIB

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 15:06 WIB

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:05 WIB

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

×