Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 17 Juni 2019 | 16:59 WIB
Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya
Ilustrasi

Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menggelontorkan wacana mengubah masa jabatan presiden maksimal satu periode dengan 7 tahun masa pemerintahan.

Wacana itu digulirkan untuk mengantisipasi capres cawapres petahana yang sulit dikalahkan karena memunyai sumber daya kampanye berlebih tapi berpotensi melakukan kecurangan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menuturkan, Senin (17/6/2019), setiap sistem pemerintahan memunyai problematikanya sendiri-sendiri.

"Sulit sekali wacana itu diterapkan, karena harus mengubah UUD, konstitusi. Semua sistem juga punya tantangannya. Misalnya, presiden satu periode memang bisa memecah efek petahana, tapi biasanya menimbulkan politik kekerabatan,” jelas Titi Anggraini.

Ia menuturkan, politik kekerabatan yang timbul dari sistem presiden hanya boleh dijabat dalam satu periode terjadi di Filipina.

Pemilu di Filipina digelar setiap 6 tahun sekali. Sementara presiden hanya dibolehkan menjabat satu periode, tak boleh ikut lagi.

”Sedangkan pemilu untuk mendapatkan calon wakil presiden digelar secara terpisah karena wapres bisa menjabat dua periode. Tapi, kalau sistem seperti itu mau diterapkan, maka harus ada pengawasan ekstra terhadap eksekutif,” jelasnya.

Menurut Titi, harus ada pengawasan ekstra kepada pemerintahan apabila suatu negara memberlakukan sistem semacam ini.

Pasalnya, masa jabatan yang panjang meski dalam satu periode, bisa memungkinkan munculnya dinasti politik maupun kroni pada bisnis.

Baca Juga: Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!

"Bisa saja presiden yang menjabat membuat sistem politik kekerabatan dan juga kroni bisnis, dan setelah dia tak lagi menjadi kepala negara, lepas tangan. Menurut saya, hal yang harus diperbaiki adalah inti demokrasi seperti penegakan hukum dan pendidikan politik bagi warga,” jelasnya.

Peneliti Politik LIPI Aisah Putri Budiarti juga menekankan pemilu adalah instrumen bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintah.

"Pemilu setiap 5 tahunan sudah ideal. Kan kalau kinerja presiden dan wapres tak baik, maka dia bisa tak lagi terpilih untuk periode kedua. Begitu sebaliknya, kalau dinilai bagus, ya petahana bakal menang lagi,” jelasnya.

Putri menilai, kepercayaan capres cawapres petahana sulit dikalahkan sebenarnya tak lagi relevan. Sebab, Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2004 justru bisa mengalahkan petahana, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau sistemnya diubah, yakni pemilu setiap 7 tahun, maka instrumen publik untuk mengontrol demokrasi bisa dipertanyakan. Kontrolnya mungkin cuma lewat parlemen, itu tak cukup,” bebernya.

Apalagi, kata Putri, partai-partai politik kekinian masih dekat dengan sifat oportunisme, ”Sehingga kalau kontrol publik via pemilu 5 tahun sekali dihilangkan, pemerintahan tiranik mungkin muncul.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI