Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya

Reza Gunadha

Senin, 17 Juni 2019 | 16:59 WIB
Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya
Ilustrasi

Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menggelontorkan wacana mengubah masa jabatan presiden maksimal satu periode dengan 7 tahun masa pemerintahan.

Wacana itu digulirkan untuk mengantisipasi capres cawapres petahana yang sulit dikalahkan karena memunyai sumber daya kampanye berlebih tapi berpotensi melakukan kecurangan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menuturkan, Senin (17/6/2019), setiap sistem pemerintahan memunyai problematikanya sendiri-sendiri.

"Sulit sekali wacana itu diterapkan, karena harus mengubah UUD, konstitusi. Semua sistem juga punya tantangannya. Misalnya, presiden satu periode memang bisa memecah efek petahana, tapi biasanya menimbulkan politik kekerabatan,” jelas Titi Anggraini.

Ia menuturkan, politik kekerabatan yang timbul dari sistem presiden hanya boleh dijabat dalam satu periode terjadi di Filipina.

Pemilu di Filipina digelar setiap 6 tahun sekali. Sementara presiden hanya dibolehkan menjabat satu periode, tak boleh ikut lagi.

”Sedangkan pemilu untuk mendapatkan calon wakil presiden digelar secara terpisah karena wapres bisa menjabat dua periode. Tapi, kalau sistem seperti itu mau diterapkan, maka harus ada pengawasan ekstra terhadap eksekutif,” jelasnya.

Menurut Titi, harus ada pengawasan ekstra kepada pemerintahan apabila suatu negara memberlakukan sistem semacam ini.

Pasalnya, masa jabatan yang panjang meski dalam satu periode, bisa memungkinkan munculnya dinasti politik maupun kroni pada bisnis.

"Bisa saja presiden yang menjabat membuat sistem politik kekerabatan dan juga kroni bisnis, dan setelah dia tak lagi menjadi kepala negara, lepas tangan. Menurut saya, hal yang harus diperbaiki adalah inti demokrasi seperti penegakan hukum dan pendidikan politik bagi warga,” jelasnya.

Peneliti Politik LIPI Aisah Putri Budiarti juga menekankan pemilu adalah instrumen bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintah.

"Pemilu setiap 5 tahunan sudah ideal. Kan kalau kinerja presiden dan wapres tak baik, maka dia bisa tak lagi terpilih untuk periode kedua. Begitu sebaliknya, kalau dinilai bagus, ya petahana bakal menang lagi,” jelasnya.

Putri menilai, kepercayaan capres cawapres petahana sulit dikalahkan sebenarnya tak lagi relevan. Sebab, Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2004 justru bisa mengalahkan petahana, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau sistemnya diubah, yakni pemilu setiap 7 tahun, maka instrumen publik untuk mengontrol demokrasi bisa dipertanyakan. Kontrolnya mungkin cuma lewat parlemen, itu tak cukup,” bebernya.

Apalagi, kata Putri, partai-partai politik kekinian masih dekat dengan sifat oportunisme, ”Sehingga kalau kontrol publik via pemilu 5 tahun sekali dihilangkan, pemerintahan tiranik mungkin muncul.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang

Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:43 WIB

Prabowo Gugat ke MK, Demokrat: Dia Sadar Dimanfaatkan Sekelompok Orang

Prabowo Gugat ke MK, Demokrat: Dia Sadar Dimanfaatkan Sekelompok Orang

News | Sabtu, 08 Juni 2019 | 21:59 WIB

Sebar Tulisan Akal Sehat 02 Telah Mati, Ferdinand: Jangan Kebakaran Jenggot

Sebar Tulisan Akal Sehat 02 Telah Mati, Ferdinand: Jangan Kebakaran Jenggot

News | Sabtu, 08 Juni 2019 | 21:04 WIB

Prabowo: Saya Kenal Ani Yudhoyono Sejak Remaja, Dia Setia kepada SBY

Prabowo: Saya Kenal Ani Yudhoyono Sejak Remaja, Dia Setia kepada SBY

News | Senin, 03 Juni 2019 | 18:29 WIB

Pernah Mau Jenguk Ani Yudhoyono Tapi Urung, Prabowo Minta Maaf ke SBY

Pernah Mau Jenguk Ani Yudhoyono Tapi Urung, Prabowo Minta Maaf ke SBY

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:26 WIB

Terkini

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:46 WIB

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:42 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:35 WIB

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB