Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya

Reza Gunadha

Senin, 17 Juni 2019 | 16:59 WIB
Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya
Ilustrasi

Suara.com - Kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menggelontorkan wacana mengubah masa jabatan presiden maksimal satu periode dengan 7 tahun masa pemerintahan.

Wacana itu digulirkan untuk mengantisipasi capres cawapres petahana yang sulit dikalahkan karena memunyai sumber daya kampanye berlebih tapi berpotensi melakukan kecurangan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menuturkan, Senin (17/6/2019), setiap sistem pemerintahan memunyai problematikanya sendiri-sendiri.

"Sulit sekali wacana itu diterapkan, karena harus mengubah UUD, konstitusi. Semua sistem juga punya tantangannya. Misalnya, presiden satu periode memang bisa memecah efek petahana, tapi biasanya menimbulkan politik kekerabatan,” jelas Titi Anggraini.

Ia menuturkan, politik kekerabatan yang timbul dari sistem presiden hanya boleh dijabat dalam satu periode terjadi di Filipina.

Pemilu di Filipina digelar setiap 6 tahun sekali. Sementara presiden hanya dibolehkan menjabat satu periode, tak boleh ikut lagi.

”Sedangkan pemilu untuk mendapatkan calon wakil presiden digelar secara terpisah karena wapres bisa menjabat dua periode. Tapi, kalau sistem seperti itu mau diterapkan, maka harus ada pengawasan ekstra terhadap eksekutif,” jelasnya.

Menurut Titi, harus ada pengawasan ekstra kepada pemerintahan apabila suatu negara memberlakukan sistem semacam ini.

Pasalnya, masa jabatan yang panjang meski dalam satu periode, bisa memungkinkan munculnya dinasti politik maupun kroni pada bisnis.

baca juga

"Bisa saja presiden yang menjabat membuat sistem politik kekerabatan dan juga kroni bisnis, dan setelah dia tak lagi menjadi kepala negara, lepas tangan. Menurut saya, hal yang harus diperbaiki adalah inti demokrasi seperti penegakan hukum dan pendidikan politik bagi warga,” jelasnya.

Peneliti Politik LIPI Aisah Putri Budiarti juga menekankan pemilu adalah instrumen bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintah.

"Pemilu setiap 5 tahunan sudah ideal. Kan kalau kinerja presiden dan wapres tak baik, maka dia bisa tak lagi terpilih untuk periode kedua. Begitu sebaliknya, kalau dinilai bagus, ya petahana bakal menang lagi,” jelasnya.

Putri menilai, kepercayaan capres cawapres petahana sulit dikalahkan sebenarnya tak lagi relevan. Sebab, Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2004 justru bisa mengalahkan petahana, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau sistemnya diubah, yakni pemilu setiap 7 tahun, maka instrumen publik untuk mengontrol demokrasi bisa dipertanyakan. Kontrolnya mungkin cuma lewat parlemen, itu tak cukup,” bebernya.

Apalagi, kata Putri, partai-partai politik kekinian masih dekat dengan sifat oportunisme, ”Sehingga kalau kontrol publik via pemilu 5 tahun sekali dihilangkan, pemerintahan tiranik mungkin muncul.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang

Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:43 WIB

Prabowo Gugat ke MK, Demokrat: Dia Sadar Dimanfaatkan Sekelompok Orang

Prabowo Gugat ke MK, Demokrat: Dia Sadar Dimanfaatkan Sekelompok Orang

News | Sabtu, 08 Juni 2019 | 21:59 WIB

Sebar Tulisan Akal Sehat 02 Telah Mati, Ferdinand: Jangan Kebakaran Jenggot

Sebar Tulisan Akal Sehat 02 Telah Mati, Ferdinand: Jangan Kebakaran Jenggot

News | Sabtu, 08 Juni 2019 | 21:04 WIB

Prabowo: Saya Kenal Ani Yudhoyono Sejak Remaja, Dia Setia kepada SBY

Prabowo: Saya Kenal Ani Yudhoyono Sejak Remaja, Dia Setia kepada SBY

News | Senin, 03 Juni 2019 | 18:29 WIB

Pernah Mau Jenguk Ani Yudhoyono Tapi Urung, Prabowo Minta Maaf ke SBY

Pernah Mau Jenguk Ani Yudhoyono Tapi Urung, Prabowo Minta Maaf ke SBY

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:26 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×