YLBHI Minta Tim Asistensi Hukum Dibubarkan, Wiranto: Niat Baik Susah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 17 Juni 2019 | 17:00 WIB
YLBHI Minta Tim Asistensi Hukum Dibubarkan, Wiranto: Niat Baik Susah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemekopolhukam) membubarkan tim asistensi hukum. Mereka menilai tim tersebut inkonstitusional.

Mendengar hal tersebut, Menkopolhukam Wiranto sebagai pembentuk tim asistensi hukum mengaku heran atas permintaan pembubaran tim bentukannya tersebut. Wiranto mengatakan pembentukan tim asistensi hukum memiliki tujuan yang baik.

"Ini memang lucu juga ya, itu niat baik kadang-kadang susah ya," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Wiranto kemudian mempertanyakan balik mengenai ada tidaknya pihak-pihak yang dirugikan atas pembentukan tim tersebut.

"Lalu saya tanya yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa? Tapi biar lah nanti yang ada proses komunikasi hukum, ada proses yang menyangkut masalah itu, silahkan saja punya hak kok," kata Wiranto.

Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto membantah ingin membawa suasana orde baru dengan pembentukan tim asistensi hukum. Tim tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.

Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut hanya bersifat sementara dan ad hoc semata guna kepentingan pasca Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh Polisi.

"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang. Menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Mantan Ketum Partai Hanura itu juga menampik kalau tim bentukannya disamakan dengan peran intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:12 WIB

Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok

Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:16 WIB

Kivlan Zen Suruh Orang untuk Bunuh Dirinya, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Kivlan Zen Suruh Orang untuk Bunuh Dirinya, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 13:18 WIB

Kivlan Zen Suruh Orang Tembak Wiranto, Dulu Keduanya Sempat Adu Mulut

Kivlan Zen Suruh Orang Tembak Wiranto, Dulu Keduanya Sempat Adu Mulut

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:42 WIB

Terkini

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB