Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

Reza Gunadha

Kamis, 13 Juni 2019 | 17:12 WIB
Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui, belum menerima surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Kivlan adalah sosok yang dituduh melakukan makar dan pemberi perintah pemufakatan jahat dalam rencana pembunuhan lima tokoh nasional.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya. Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biar lah proses hukum itu berlanjut, biar saja," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut dia, semua pihak sudah bersepakat melakukan tindakan hukum secara tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun.

"Yang kami anggap, kami duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apa pun, jenis apa pun," tegasya.

Oleh karena itu, mantan Panglima ABRI ini mendorong menindaklanjuti kasus hukum yang melibatkan Kivlan Zen dan mengungkap kasus itu hingga tuntas.

"Silakan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas," jelasnya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus hukum kerusuhan 22 Mei dan kasus hukum makar serta rencana pembunuhan empat tokoh nasional serta satu pemimpin lembaga survei membutuhkan waktu yang relatif panjang.

"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya. Saya waktu itu berjanji untuk satu demi satu menyebut siapa berbuat apa aktor-aktornya. Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan, tidak bisa," jelas Wiranto.

baca juga

Sebelumnya dalam pemberitaan di media, Kivlan Zen mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Permintaan perlindungan dari Menhan dan Menko Polhukam itu ditujukan karena Kivlan Zen merasa terancam.

Kivlan disebut oleh sejumlah tersangka perencana pembunuhan 5 tokoh nasional sebagai sosok pemberi perintah penembakan.

Kelima tokoh yang dimaksud ialah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Kepresidenan bidang Keamanan dan Intelijen Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:32 WIB

Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok

Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:16 WIB

Tak Banyak Yang Menyorot, Ini Koleksi Kendaraan Kivlan Zen

Tak Banyak Yang Menyorot, Ini Koleksi Kendaraan Kivlan Zen

Otomotif | Kamis, 13 Juni 2019 | 10:20 WIB

Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi

Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 22:50 WIB

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:50 WIB

Terkini

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:11 WIB

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:06 WIB

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

×