Besok Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 108 Halaman Pembelaan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Juni 2019 | 22:44 WIB
Besok Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 108 Halaman Pembelaan
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan yang beragendakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019) besok. Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi.

Terkait sidang besok, tim kuasa hukum Ratna telah menyiapkan pembelaan setebal 108 halaman.

"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Pembelaan setebal 108 halaman tersebut berasal dari pihak kuasa hukum Ratna. Tak hanya itu, aktivis gaek tersebut juga memiliki pembelaan tersendiri.

"Rencana juga nanti disamping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," sambungnya.

Desmihardi menjelaskan kasus yang tengah merundung kliennya tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Hal tersebut, kata Desmihardi, akan dicantumkan dalam pledoi.

"Kami menyimpulkan memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," papar Desmihardi.

Lebih jauh, ia mengemukakan ihwal keonaran yang disangkakan menjadi fokus utama pembelaan. Pasalnya, sangkaan keonaran tak pernah terbukti dalam persidangan.

"Keonaran itu kan satu fakta. Mestinya yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli. Ahli itu kan pendapatnya yang didengar. Pendapatnya mengatakan itu onar, tapi pdahal onar itu sendiri adalah fakta atau peristiwa," tutupnya.

baca juga

Sebelumnya JPU menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. JPU menganggap Ratna sudah menyebar berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran.

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2019). Enam tahun tuntuntan penjars itu juga termasuk masa tahanan Ratna sejak bulan Oktober 2018.

"Meminta kepada Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Ratna dengan pidana enam tahun penjara," ujar Koordinator JPU, Daroe Tri Darsono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Tolak Ratna Sarumpaet Dirawat ke RS, Cuma Chek Up Tensi di Tahanan

Polda Tolak Ratna Sarumpaet Dirawat ke RS, Cuma Chek Up Tensi di Tahanan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:17 WIB

Ratna Sarumpaet Sakit di Sel Tahanan, Minta Dirawat Intensif di RS

Ratna Sarumpaet Sakit di Sel Tahanan, Minta Dirawat Intensif di RS

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:07 WIB

Lebaran di Tahanan, Ratna Sarumpaet Cicip Lontong Sayur

Lebaran di Tahanan, Ratna Sarumpaet Cicip Lontong Sayur

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 10:36 WIB

Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet Tunggu Kedatangan Keluarga

Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet Tunggu Kedatangan Keluarga

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 10:24 WIB

Hanum Rais Minta Maaf ke Penyidik, Ikhlas Diperiksa Kasus Hoaks Ratna

Hanum Rais Minta Maaf ke Penyidik, Ikhlas Diperiksa Kasus Hoaks Ratna

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:10 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×