4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:05 WIB
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tetap konsisten untuk menganggap permohonan yang benar adalah permohonan yang diregistrasi tanggal 24 Mei. Karena sudah sempat dibacakan dalam persidangan untuk perbaikan permohonan tersebut juga menanggapinya kami juga tetap menyampaikan penolakan kami terhadap perbaikan tersebut," ungkapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok.

Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI