Array

Minta Menhan Terapkan Wajib Militer, BPK: Program Bela Negara Belum Memadai

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:02 WIB
Minta Menhan Terapkan Wajib Militer, BPK: Program Bela Negara Belum Memadai
Anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai program wajib militer sudah seharusnya diterapkan di Indonesia. Untuk itu ia meminta pada Kementerian Pertahanan untuk menerapkan program tersebut untuk setiap warga negara.

Anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna menilai program bela negara yang ada sebelumnya belum memadai. Sehingga perlu ditingkatkan menjadi wajib militer melalui program bela negara yang lebih dulu sudah ada.

"Untuk itu sudah ada programnya, program bela negara. Tapi program bela negara itu belum memadai, kita perlu program bela negara yang lebih terstruktur, sistematis, dan lebih massif, dan itu adalah wajib militer," kata Agung di Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Adanya program bela negara yang ditingkatkan menjadi wajib militer, kata Agung, untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa ke depan mengenai pemahaman dan kesetiaan kepada negara.

Menurut Agung, program wajib militer juga sudah diterapkan oleh sejumlah negara maju. Bahkan, kata dia, negara kecil Singapura juga memberlalukan wajib militer kepada warga negaranya.

"Jadi harus dibedakan antara wajib militer dengan military services dengan militerisasi. Wajib militer satu upaya kita upaya maksimal pendidikan bela negara, supaya orang itu setia, cinta dan membela negaranya," kata Agung.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menerima kunjungan Menteri Pertahanan Selandia Baru Mark Mitchell di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (31/5).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menerima kunjungan Menteri Pertahanan Selandia Baru Mark Mitchell di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (31/5).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menilai program wajib militer bukan merupakan hal yang mudah untuk diwujudkan di Indonesia. Tetapi sebagai usulan, Ryiamizard menerima pendapat dari BPK tersebut.

"Enggak mudah itu, ya itu salah satu wacana dari anak bangsa bole-boleh saja. Tapi dari Kemhan belum memikirkan itu dulu," kata Ryamizard di Gedung Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Girang Dapat Predikat WTP, Sri Mulyani Kasih Pantun ke BPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI