Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 18:27 WIB
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
Tim hukum Prabowo - Subianto yang diketuai Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Denny Indrayana ternyata pernah mendaftarkan diri menjadi pengacara Komisi Pemilihan Umum, sebelum masuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, Denny sempat melamar atas nama Integrity Law Firm.

“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK," kata Hasyim Asyari, Senin (17/6/2019).

Sementara merujuk dokumen yang diunggah KPU di lpse.kpu.go.id, Integrity Law Firm mendaftar untuk tiga dari enam paket yang dilelang KPU.

Paket satu yakni pengadaan jasa pengacara untuk membela KPU dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.

Harga perkiraan sendiri (HPS) paket itu Rp 5.318.775.000. Dalam lelang, Integrity Law Firm hanya berada pada ranking 5 dengan poin 86.

Integrity Law Firm juga mendaftar lelang paket tiga yakni jasa kepengacaraan bagi KPU dalam sidang PHPU sengketa Partai Golkar, PAN, PKPI, Partai Berkarya, serta Partai Nangroe Aceh.

HPS paket tiga itu adalah Rp 5.170.962.500, tapi kantor hukum Denny Indrayana hanya menempati ranking 4 dengan poin 86.

Sementara pada lelang paket empat, yakni jasa kepengacaraan untuk KPU dalam sidang PHPU Partai Gerindra, PKS, Partai Hanura, PSI serta Partai Aceh, dengan HPS Rp 5.170.962.500. Namun, Integrity Law Firm hanya menempati ranking 5 dengan poin 77.

Lelang tesebut memakai  sistem prakualifikasi serta mekanisme gugur. Hanya tiga peserta dengan penawaran teknis bernilai tertinggi dapat melakukan klarifikasi serta negosiasi teknis dan juga harga. Karena tak masuk ranking tiga besar, maka Denny tak lolos jadi kuasa hukum KPU.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi

Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:15 WIB

Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini

Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:53 WIB

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:08 WIB

Geger, Wasekjen PAN Faldo Maldini Bikin Vlog Prabowo Tak akan Menang di MK

Geger, Wasekjen PAN Faldo Maldini Bikin Vlog Prabowo Tak akan Menang di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:10 WIB

Di Sidang, Tim Hukum Jokowi Ungkap Kubu Prabowo Manipulasi Pernyataan SBY

Di Sidang, Tim Hukum Jokowi Ungkap Kubu Prabowo Manipulasi Pernyataan SBY

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:36 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB