Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 18 Juni 2019 | 19:16 WIB
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
Faldo Maldini - (Instagram/@faldomaldini)

Suara.com - Pemilu ulang menjadi salah topik yang dibahas dalam vlog kontroversial Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) Faldo Maldini, 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.

Melalui video yang diunggah ke YouTube pada Minggu (16/6/2019) itu, Faldo Maldini mengakui adanya kemungkinan digelar pemungutan suara ulang.

Hal itu terjadi jika materi gugatan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terbukti benar dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Kosntitusi (MK).

"Jika seandainya bukti-bukti yang gue sampaikan di awal tadi bisa dibuktikan oleh tim 02, misal ada 200 ribu TPS nih misalnya, ya udah, berarti akan diadakan atau dilakukan pemungutan suara ulang oleh KPU berdasarkan keputusan MK, yang bilang pemungutan suara ulang atau PSU," jelas Faldo Maldini.

Tak hanya itu, hasil sidang juga tak menutup kemungkinan untuk diskualifikasi paslon Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.

Meski begitu, berdasarkan keterangan Faldo Maldini, bukan berarti KPU akan begitu saja memenangkan Prabowo-Sandi, melainkan mengulang proses pemilu benar-benar dari awal.

Menurut penjelasannya, Indonesia bahkan bisa saja mengalami kekosongan pada posisi presiden, yang kemungkinan ditempati Menteri Luar Negeri (Menlu) hingga Menteri Keuangan (Menkeu).

"Jadi diulang semua ini proses pemilu ini dari awal, gitu lo. Jika seandainya proses pemilu dari awal diulang, maka akan terjadi kekosongan posisi presiden nih atau pemimpin negara ini itu bisa diisi oleh Menlu, Menhan, atau Menkeu," terangnya.

Namun, ia yakin, Prabowo sudah mengetahui rumitnya proses pemilu ulang jika kubunya memperpanjang perkara, saat hasil persidangan di MK tak sesuai harapan mereka.

baca juga

"Makanya, feeling gue Pak Prabowo sudah membaca hal ini dan dengan jiwa kesatria beliau mengatakan, 'Sudahlah, tolong doakan dan jangan beramai-ramai ke MK,'" kata Mantan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom itu.

Berikut keterangan lengkap ucapan Faldo Maldini di videonya:

Di video lalu gue bilang pemilu curang dan Pak Prabowo akan kesulitan menang di MK karena enggak punya saksi, karena enggak punya C1.

Gue yakin banget lu pasti bilang gue pengkhianat, lu pasti bilang gue penakut, lu pasti bilang 'Wah udah jadi cebong', tapi satu hal yang perlu lu ingat, dan lu mesti catat ini baik-baik: Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit.

Di video kali ini gue akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK, dan menurut gue Prabowo-Sandi enggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi. Buka-bukaan.

Nah, pasti lu pengin bully gue deh, pasti hasrat lu untuk komen di IG dan YouTube gue itu makin membuncah besar gara-gara kalimat gue itu kan. Tapi gini, lu mesti tonton deh video ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami

Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:44 WIB

Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU

Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:27 WIB

Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi

Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:15 WIB

Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini

Bawaslu di Sidang MK: Kami Cuma Sampaikan Fakta Bukan Opini

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:53 WIB

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Isi Videonya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×