Ringkus Jaringan Internasional, 63 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Juni 2019 | 22:45 WIB
Ringkus Jaringan Internasional, 63 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita
Ilustrasi barang bukti narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus jaringan narkoba internasional yang merencanakan pengedaran narkoba Malaysia-Indonesia. Hal tersebut berdasar pengembangan kepolisian dari jaringan tersebut yang dilakukan pada 10 Mei 2019 sampai 1 Juni 2019.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyebut kepolisian menyita narkoba jenis sabu 63 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.

"Ini adalah hasil pengembangan jaringan, pada 1 juni dari pengembangan 10 mei, ada sindikat jaringan narkotika internasional yang nanti akan membawa narkotika yang disimpan di sebuah pulau," kata Eko di Bareskrim Polri, Selasa (18/6/2019).

Bersamaan dengan barang bukti, Eko menyebut kepolisian juga menangkap dua orang berinisial N dan I alias IN. N ditangkap di Jalan Wan Amir, Kota Dumai, Riau pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.20 WIB.

Menurut Eko, tersangka N memiliki peran mengambil narkoba dari seorang berinisial ATI 6 di salah satu pelabuhan tikus wilayah Dumai, Riau. ATI 6 saat ini disebut Eko sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang meletakan barang tersebut diduga Mr X, DPO juga dari jaringan ATI 6," ujarnya.

N disebut Eko membawa 20 ribu butir ekstasi dan sembilan kilogram sabu. Narkoba tersebut saat ini dinyatakan Asep sudah disita kepolisian.

Sedangkan tersangka IN, dikatakan Asel, ditangkap di Pulau Alang Bakau, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. IN disebut Eko berperan sebagai pengawas gudang penyimpanan sabu.

Pulau yang disebut menjadi tempat menyimpan narkoba itu diketahui bernama Pulau Alang Bakau. Di pulau tersebut, polisi menemukan dua tas hitam besar yang sedang terkubur dalam tanah. Dalam tas tersebut ditemukan 54 bungkus kemasan teh dengan masing-masing bungkus berisi satu kilogram sabu.

baca juga

"Tasnya dikubur dan diberi tanda seperti ditancapkan kayu. Tersangka diberi upah Rp 40 juta sekali jalan dari Johor, Malaysia ke Pulau Alang Bakau. Tim berhasil mengamankan 54 kilogram sabu di Pulau Alang Bakau," jelas Eko.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara pasal subsidernya Pasal 112 ayat 2, juncto 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tugas Zul 'Zivilia' di Jaringan Narkoba, Timbang, Bungkus dan Antar Ekstasi

Tugas Zul 'Zivilia' di Jaringan Narkoba, Timbang, Bungkus dan Antar Ekstasi

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 11:52 WIB

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 14:09 WIB

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 13:55 WIB

Jaringan Narkoba Medan-Aceh Dicocok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Jaringan Narkoba Medan-Aceh Dicocok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 05:30 WIB

Terkini

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:42 WIB

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah

9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB

Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:31 WIB

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:29 WIB

×