Tiba di Gedung MK, Ini Dia Deretan Saksi Ahli Kubu Prabowo

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 19 Juni 2019 | 09:33 WIB
Tiba di Gedung MK, Ini Dia Deretan Saksi Ahli Kubu Prabowo
Sejumlah saksi dari tim hukum Prabowo - Sandiaga tiba di gedung MK, Rabu (19/6/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mulai mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

Para saksi tersebut nantinya akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Dari pantauan Suara.com, para saksi tersebut tiba melalui pintu belakang gedung MK dengan menggunakan sebuah bus. Kedatangan mereka disambut oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.

Sambil dibimbing oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto, para saksi tersebut silih berganti menukarkan kartu identitas mereka dengan kartu khusus gedung MK.

"Iya, ini saksi ahli," terdengar dari obrolan antara para saksi dengan pegawai MK.

Terlihat ada ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, Hairul Anas Suaidi yang merupakan pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga dan Agus Maksum yang juga menjadi tim IT dari BPN Prabowo - Sandiaga.

Jumlah saksi yang bisa dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah berjumlah 17 orang. Sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi, saksi yang berhak hadir di antaranya ialah 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019) hari ini.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) hari ini. Anwar mengatakan sidang akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB.

"Sidang selanjutnya besok Rabu 19 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," kata hakim Anwar dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Anwar menjelaskan semua pihak dibatasi mengajukan saksi sebanyak 15 orang dan ahli 2 orang. Semua saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan disertakan dengan identitas.

"Penyerahan daftar saksi dan ahli untuk pemohon besok pagi sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB

Jelang Sidang PHPU, Jalan Depan MK Ditutup Pukul 09.00 WIB

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 08:02 WIB

Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan

Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 08:10 WIB

Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka

Cerewet soal Keselamatan Saksi, BW: Soalnya Saya Pernah Jadi Tersangka

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 22:27 WIB

Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan

Yusril Pantau Saksi Prabowo Besok buat Siapkan Saksi Tandingan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 22:02 WIB

MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok

MK Jamin Keselamatan Saksi Kubu Prabowo Selama Sidang Rabu Besok

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:50 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB