Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?

Rendy Adrikni Sadikin

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:10 WIB
Misteri Udung di Sidang MK, Tak Ada di Dunia Nyata atau Tidak Tahu?
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Suara.com - Nama Udung kerap disebut-disebut dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Adalah Agus Maksum, saksi dari pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang menyebut nama tersebut. Dia mengatakan nama Udung tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP) invalid.

Agus Maksum memberikan contoh data KTP palsu atas nama Udung, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam sidang, Agus Maksum menyebut Udung memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP yakni 1-0. Padahal, imbuh Agus Maksum, kode provinsi KTP diawali 1-1.

Udung pun diklaim Agus Maksum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP). Agus Maksum meyakini bahwa nama Udung ini tidak ada di dunia nyata.

“Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata,” kata Agus Maksum.

Kepada Agus Maksum, Hakim MK Aswanto menanyakan dasar klaim memastikan adanya DPT beratasnamakan Udung.

Dalam data yang dilihat saksi, imbuh Agus Maksum, Udung memiliki nomor Kartu Kependudukan, tempat tanggal lahir, NIK, alamat hingga RT-RW termasuk lokasi memilih di TPS.

Hakim bertanya, "Berarti ada di dunia nyata si Udung?" Agus Maksum pun menjawab tegas, "Tidak ada menurut saya."

baca juga

Pun hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung pemilih fiktif. Kendati begitu, Agus Maksum menyebut polemiki pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikut.

Namun, di tengah kesaksian lainnya, Agus Maksum mengubah keterangan soal sosok misterius Udung ini. Kesaksian itu berubah ketika Agus Maksum ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari.

Kala itu, Hasyim menanyakan bagaimana Agus Maksum meyakini nama Udung nihil jika tak mengecek ke lapangan.

Pun Hasyim bertanya apakah bisa diyakini data atas nama Udung itu digunakan buat pencoblosan. Nah, ketika itu, Agus Maksum menjawab tidak tahu.

Mendengar tidak konsistennya jawaban Agus Maksum, salah seorang hakim MK I Gede Dewa Palguna pun menyela. Dia pun menagih ketegasan dar Agus Maksum soal kesaksiannya.

"Jadi keterangan mana yang akan Anda gunakan yang harus dipegang oleh mahkamah?" kata I Gede Dewa Palguna.

Pernyataan I Gede Dewa Palguna ini mengacu pada dua jawaban Agus Maksum: tidak ada Udung di dunia ini atau tidak tahu?

Menurut Agus Maksum, dirinya menggunakan jawaban 'tidak tahu' untuk menjawab pertanyaan terkait nama Udung digunakan di hari pencoblosan.

Pun Palguna mencecar, mengembalikan pertanyaan soal keyakinan Agus tentang sosok Udung, tak ada di dunia ini atau tidak tahu.

Agus menjawab, "Tidak tahu."

"Oke terima kasih," 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo

Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:55 WIB

Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data

Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:45 WIB

Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar

Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 11:41 WIB

Belum Rapi, Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Boks Kontainer Alat Bukti

Belum Rapi, Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Boks Kontainer Alat Bukti

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 10:41 WIB

Haris Azhar Hingga Said Didu Masuk Daftar Saksi Fakta Kubu Prabowo di MK

Haris Azhar Hingga Said Didu Masuk Daftar Saksi Fakta Kubu Prabowo di MK

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:50 WIB

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

News | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:42 WIB

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

News | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:39 WIB

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

News | Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 12:37 WIB

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:32 WIB

×