KPU: Ustaz Rahmat Baequni Sebar Hoaks dengan Bungkus Ceramah Agama

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 19 Juni 2019 | 19:02 WIB
KPU: Ustaz Rahmat Baequni Sebar Hoaks dengan Bungkus Ceramah Agama
Ustaz Rahmat Baequni (Twitter)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta agar pihak kepolisian bisa segera memproses Ustaz Rahmat Baequni.

Rahmat Baequni dinilai telah menyebarkan hoaks yang dibungkus dengan ceramah agama.

Dalam video yang beredar, Rahmat Baequni menyebut bila penyebab kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPU) meninggal karena diracun.

Tujuan meracuni para petugas agar mereka tidak bisa memberikan kesaksian mengenai situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Melalui akun Twitter miliknya @pramonoutan, Pramono menilai ceramah yang diberikan oleh Rahmat Baequni penuh kebohongan.

"Bilang KPPS diracun untuk bungkam saksi kecurangan? Orang ini menyebar hoaks dengan bungkus ceramah agama," kata Pramono seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Pramono menegaskan di tiap TPS ada sebanyak 7 orang petugas. Apabila dalam satu TPS ada seorang petugas yang meninggal maka masih ada 6 orang lain yang siap memberikan kesaksian.

"Di tiap TPS ada 7 Petugas KPPS. Jika 1 meninggal, maka 6 yang lain masih bisa bersaksi. Silakan pak polisi tanya orang ini baik-baik," ungkap Pramono.

Tak hanya itu, Pramono menjelaskan sudah ada tiga lembaga yakni Kementerian Kesehatan, Komnas HAM dan Ombudsman yang melakukan investigasi atas kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS.

baca juga

Dari hasil penelusuran, keracunan dipastikan bukan penyebab kematian para petugas KPPS.

"Secara terpisah, 3 lembaga telah lakukan pendalaman atas meninggalnya KPPS. Yakni Kemenkes, KomnasHAM, & Ombudsman. Dalam laporan mereka, tidak ada yang menyebutnyebut racun sebagai penyebab kematian. Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, Rahmat Baequni mengaku mendapatkan informasi bahwa dari ratusan petugas KPPS yang meninggal, ditemukan zat racun berupa gas dalam tubuhnya. Racun tersebut ditemukan melalui periksa laboratorium, bukan autopsi.

"Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan di autopsi tapi dicek di lab foensiknya ternyata semua yang meninggal ini dalam tubuhnya mengandung zat yang sama , zat racun berupa gas yang dimasukkan ke dalam rokok yang disebar ke setiap TPS," kata Rahmat Baequni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Agus Maksum Klaim 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU: Tak Ada Korelasinya

Saksi Agus Maksum Klaim 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU: Tak Ada Korelasinya

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 17:00 WIB

Viral! Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Diracun Melalui Rokok

Viral! Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Diracun Melalui Rokok

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:41 WIB

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:56 WIB

KPU Fokus Jawab Gugatan Prabowo Teregistrasi 11 Juni ke MK

KPU Fokus Jawab Gugatan Prabowo Teregistrasi 11 Juni ke MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:55 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB