Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:27 WIB
Bawa Bukti yang Sama di Sidang, KPU: Amplop Saksi Prabowo Belum Dipakai
Betti Kristiani, saksi Prabowo. [Twitter]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengklaim tidak ada indikasi kecurangan dalam barang bukti berupa amplop yang dibawa saksi dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Amplop yang dibawa Betty Kristiani itu sudah diserahkan kepada Majelis Hakim Konstitusi dan difoto kubu Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat bersaksi di sidang gugatan Pilpres, Rabu (20/6/2019) malam.

Menurut Hasyim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tulisan jumlah surat suara dalam amplop tersebut.

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Amplop yang seharusnya digunakan untuk menyimpan jumlah surat suara itu menurut Hasyim harus ditulis berapa jumlah surat suara di kolom bertuliskan titik-titik pada bagian sampul amplop.

"Demikian juga yang ditemukan kemarin di bagian titik-titik lembar karena kosong, tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau yang disampaikan saksi kemarin tidak ada bekas lem, bekas segel," ujar Hasyim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Dalam persidangan, Hasyim juga menunjukkan amplop jenis yang sama dengan yang dibawa Betty. Di hadapan majelis hakim, Hasyim menjelaskan kesamaan dari dua amplop tersebut.

"Sampul surat suara sah, ini di dalam kotak suara. Untuk surat suara sah. Kalau digunakan kan pasti dimasukkan ke situ. Pasti dilem, pasti disegel. Kalau lihat ini tidak ada bekas lem dan segel. ini belum pernah digunakan," jelas Hasyim.

Mengetahui hal tersebut, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Iwan Satriawan melontarkan pertanyaan. Dia mempertanyakan mengapa amplop yang dibawa Betty bisa ditemukan sampai lima dus tapi tidak pernah terpakai.

"Kalau dikatakan belum pernah dipakai bagaimana bisa sampai 5 dus?" tanya Iwan.

Baca Juga: Ogah Urusi Saksi Prabowo Berstatus Tahanan Kota, BPN: Tanya Kuasa Hukum!

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasyim meminta agar Iwan bertanya kepada pada Betty langsung. Hasyim juga menyebut keterangan Betty saat persidangan tidak konsisten.

"Menurut saya keberatan kuasa hukum pemohon harap ditanya saksi. Dalam keterangan saksi mengatakan tidak bawa mobil, kemudian belakangan bawa mobil bisa bawa banyak. Enggak konsisten," pungkas Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI