Hakim MK Dinilai Beri Kelonggaran ke Tim Prabowo di Sidang Gugatan Pilpres

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Minggu, 23 Juni 2019 | 14:55 WIB
Hakim MK Dinilai Beri Kelonggaran ke Tim Prabowo di Sidang Gugatan Pilpres
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai ada kelonggaran yang diberikan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) keapda pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Kelonggaran yang dimaksud Bivitri yakni diterimanya berkas perbaikan permohonan yang diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkan Bivitri dalam diskusi Pemaparan Hasil Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-Undangan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). Bivitri mengungkapkan kelonggaran tersebut sebelumnya tidak pernah ada dalam persidangan yang dijalankan MK.

"Pertama yang ingin saya garis bawahi adalah adanya kelonggaran hakim. Kelonggaran hakim dalam arti menerima dulu perbaikan permohonan yang sebebarnya dua kali lipat dari sebelumnya jadi enggak fair dari pihak yang lain seperti termohon," kata Bivitri.

Kelonggaran majelis hakim MK, kata Bivitri, bukan hanya terkait diterimanya berkas perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Tapi, kelonggaran tersebut juga diberikan majelis Hakim MK kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno saat memberikan kesempatan untuk merapihkan alat bukti yang tidak sesuai aturan hukum acara Mahkamah saat sidang PHPU Pilpres 2019.

"Tapi karna itu high political menerima (untuk dirapihkan) sampai pukul 12.00 WIB. Karena bukti-bukti c1 plano itu sangat penting. Temen-temen bisa cek biasanya yang kayak gitu enggak bisa diterima. Nah jadi itu yang saya maksud kelonggaran," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres

Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:28 WIB

Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo

Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:24 WIB

Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:20 WIB

Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah

Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 12:04 WIB

Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 13:43 WIB

Terkini

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB