Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 23 Juni 2019 | 14:28 WIB
Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sulit membuktikan dalil permohonan terkait kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam persidangan PHPU Pilpres 2019. Sebab, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno memiliki keterbatasan aturan hukum acara persidangan yang membatasi jumlah saksi sebanyak 15 orang.

Feri menjelaskan untuk membuktikan kecurangan yang bersifat TSM tersebut setidaknya harus membuktikan adanya kecurangan di setengah plus satu dari jumlah provinsi di Indonesia yang berjumlah 34 provinsi.

"Jumlah provinsi di Indonesia ada 34 provinsi, jadi 50 persennya itu 17 plus satu jadi idealnya saksi 18 orang. Kalau mau membuktikan TSM, massif itu kan sulit dibuktikan dengan saksi yang 15 orang itu," kata Feri dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Direktur Pusako FH Andalas itu pun menilai dirinya setuju dibatasi jumlah ahli karena potensi menerangkan hal yang sama. Pembatasan ahli, kata Feri kian masuk akal dan sesuai konstitusi jika berkaitan dengan ahli hukum.

Hanya, Feri menilai pembatasan jumlah saksi fakta justru menjadi tidak tepat ketika dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum sidang dimulai. Dimana, MK telah membatasi jumlah saksi 15 orang dan ahli 2 orang kepada pihak termohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pihak termohon KPU RI, dan pihak terkait Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin sebelum sidang dimulai.

"Membatasi jumlah saksi sebelum sidang dimulai itu tidak tepat, misalnya menentukan saksi 15 orang itu tidak tepat," ucapnya.

Untuk diketahui, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 telah menghadirkan 14 saksi fakta dan dua ahli. Sebanyak 14 saksi fakta dan dua ahli tersebut dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Rabu (19/6). Jalannya persidangan berlangsung hampir 20 jam hingga Kamis (21/6) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo

Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:24 WIB

Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:20 WIB

Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah

Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 12:04 WIB

Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak

Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:48 WIB

Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 13:43 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB