Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Minggu, 23 Juni 2019 | 14:28 WIB
Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sulit membuktikan dalil permohonan terkait kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam persidangan PHPU Pilpres 2019. Sebab, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno memiliki keterbatasan aturan hukum acara persidangan yang membatasi jumlah saksi sebanyak 15 orang.

Feri menjelaskan untuk membuktikan kecurangan yang bersifat TSM tersebut setidaknya harus membuktikan adanya kecurangan di setengah plus satu dari jumlah provinsi di Indonesia yang berjumlah 34 provinsi.

"Jumlah provinsi di Indonesia ada 34 provinsi, jadi 50 persennya itu 17 plus satu jadi idealnya saksi 18 orang. Kalau mau membuktikan TSM, massif itu kan sulit dibuktikan dengan saksi yang 15 orang itu," kata Feri dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Direktur Pusako FH Andalas itu pun menilai dirinya setuju dibatasi jumlah ahli karena potensi menerangkan hal yang sama. Pembatasan ahli, kata Feri kian masuk akal dan sesuai konstitusi jika berkaitan dengan ahli hukum.

Hanya, Feri menilai pembatasan jumlah saksi fakta justru menjadi tidak tepat ketika dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum sidang dimulai. Dimana, MK telah membatasi jumlah saksi 15 orang dan ahli 2 orang kepada pihak termohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pihak termohon KPU RI, dan pihak terkait Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin sebelum sidang dimulai.

"Membatasi jumlah saksi sebelum sidang dimulai itu tidak tepat, misalnya menentukan saksi 15 orang itu tidak tepat," ucapnya.

Untuk diketahui, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 telah menghadirkan 14 saksi fakta dan dua ahli. Sebanyak 14 saksi fakta dan dua ahli tersebut dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pada sidang PHPU Pilpres 2019, Rabu (19/6). Jalannya persidangan berlangsung hampir 20 jam hingga Kamis (21/6) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo

Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:24 WIB

Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 14:20 WIB

Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah

Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 12:04 WIB

Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak

Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:48 WIB

Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 13:43 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB