Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 24 Juni 2019 | 12:30 WIB
Jaksa KPK Dakwa Sofyan Basir Fasilitasi Suap di Proyek PLTU Riau-1
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terdakwa Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Senin (24/6/2019).

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan menyebut Sofyan Basir sebagai pihak yang mengatur pertemuan untuk membahas pemufakatan dan mengatur dalam rencana penyuapan dalam kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Pertemuan tersebut, terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, dan pemilik Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

"Terdakwa dengan sengaja memberi kesempatan sarana atau keterangan untuk melakukan ‎kejahatan," kata Jaksa KPK, dalam pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Jaksa menyebut Sofyan diduga mengetahuin suap yang diterima Eni Saragih dan Idrus Marham secara bertahap dari Johanes Kotjo sebesar Rp 4,7 miliar. Uang suap tersebut\ diduga untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1.

Dugaan kasus korupsi tersebut berawal saat Eni diperintahkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Sety‎a Novanto untuk membantu Johanes Kotjo memuluskan kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.

Selanjutnya Eni meminta bantuan kepada Sofyan. Setelah Eni meminta bantuan, Sofyan beberapa kali melakukan pertemuan dengan Politisi Golkar tersebut dan Johanes Kotjo untuk membahas proyek PLTU. Sofyan pun menyerahkan ke anak buahnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk mengurus proposal yang diajukan Johanes Kotjo.

Atas bantuan Sofyan Basir, perusahaan Johanes Kotjo pun mendapatkan jatah proyek PLTU Riau-1. ‎Eni dan Idrus menerima imbalannya sebesar Rp4,7 miliar dari Johanes Kotjo karena telah membantunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sofyan Basir didakwa melangar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin Pekan Depan Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1

Senin Pekan Depan Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:05 WIB

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Segera Disidang

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Segera Disidang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:44 WIB

Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:45 WIB

Pengakuan Dirut Pertamina Usai Diperiksa KPK Kasus PLTU Riau-1

Pengakuan Dirut Pertamina Usai Diperiksa KPK Kasus PLTU Riau-1

News | Senin, 10 Juni 2019 | 14:18 WIB

Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati

News | Senin, 10 Juni 2019 | 09:50 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×