Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 11 Juni 2019 | 16:45 WIB
Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. Dengan demikian, Sofyan segera disidang.

"Penyidik telah menyerahkan tersangka (Sofyan Basir) dan barang bukti pada Penuntut Umum, sehingga proses hukum berikutnya berada pada lingkup kewenangan JPU KPK (Pelimpahan Tahap 2)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Febri menerangkan, Jaksa KPK saat ini tengah menyiapkan surat dakwaan. JPU KPK kata Febri, memiiki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Akan disiapkan dakwaan dan berkas-berkas untuk proses lebih lanjut untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan terhadap Sofyan Basir dimulai sejak 22 April 2019 dan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 74 orang saksi dari berbagai unsur seperti Pejabat Tinggi di PT. PlN (Persero), Anggota DPR RI, Mantan pengurus Partai Golkar dan pihak swasta.

Selain itu, Sofyan Basir juga baru merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka PLTU Riau-1, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Terkait pemeriksaan hari ini, Sofyan enggan berkomentar terkait proses hukumnya sudah masuk ke tahap persidangan.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofyan Basir Ditahan KPK, Ini Doa Manajemen PLN

Sofyan Basir Ditahan KPK, Ini Doa Manajemen PLN

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:39 WIB

Sofyan Basir Ditahan, PLN Tetap Jamin Pasokan Listrik Lebaran Aman

Sofyan Basir Ditahan, PLN Tetap Jamin Pasokan Listrik Lebaran Aman

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:49 WIB

Sofyan Basir Ditahan KPK, Politikus Demokrat: Lebaran di Penjara

Sofyan Basir Ditahan KPK, Politikus Demokrat: Lebaran di Penjara

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:57 WIB

Diborgol, Sofyan Basir Ditahan KPK

Diborgol, Sofyan Basir Ditahan KPK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 23:43 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×