MK Berharap Jokowi dan Prabowo Pelukan di Sidang Putusan Gugatan Pilpres

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 12:54 WIB
MK Berharap Jokowi dan Prabowo Pelukan di Sidang Putusan Gugatan Pilpres
Momen Jokowi dan Prabowo tampak berpelukan usai penandatanganan deklarasi kampanye damai di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018). (Chyntia Sami B)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi atau MK berharap pasangan calon perserta Pilpres 2019 Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat hadir dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang putusan itu dijadwalkan pada 28 Juni 2019.

Kehadiran kedua Paslon tersebut diharapkan menjadi momentum manis yang menutup persidangan PHPU Pilpres 2019.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan kehadiran prinsipal Paslon memang tidak diharuskan lantaran telah diwakili oleh masing-masing tim kuasa hukum. Namun, Fajar berharap kehadiran kedua Paslon bisa menjadi momentum manis yang menutup persidangan PHPU Pilpres 2019.

"Tapi kalaupun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya, bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Fajar menerangkan kekinian majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum akhirnya memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. RPH digelar tertutup sejak 24 hingga 27 Juni 2019.

Adapun, sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri diagendakan selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan, kata Fajar, bisa saja dipercepat atas dasar pertimbangan hakim.

"Yang pasti yang tidak boleh adalah kalau melampaui 28 Juni. Kalau sebelum (28 Juni) ya tentu boleh-boleh saja. Tergantung nanti bagaiman majelis hakim, apakah memang dianggap cukup oleh beliau, beliau sendiri ya bisa saja putusan bisa dipercepat," ujarnya.

Meski begitu, Fajar mengungkapkan sejauh ini sidang putusan masih diagendakan digelar sesuai jadwal yakni pada 28 Juni. Sekalipun jika nantinya dipercepat kepaniteraan MK sudah pasti akan menyampaikan kepada semua pihak.

"Kalau pun nanti ada perubahan (jadwal) kita sampaikan. Karena apa, karena kita Mahkamah Konstitusi tidak mungkin tiba-tiba menggelar persidangan sebab apa? Sebab, ada hukum acara yang mengatakan bahwa panggilan persidangan itu harus disampaikan kepada para pihak tiga hari sebelum persidangan," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo

Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 11:33 WIB

Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri

Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri

News | Senin, 24 Juni 2019 | 11:25 WIB

Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat

Jelang Sidang Putusan Gugatan Prabowo, Gedung MK Dijaga Super Ketat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 10:40 WIB

Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK

Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 02:05 WIB

Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal

Ketua MK: Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diumumkan Sesuai Jadwal

News | Senin, 24 Juni 2019 | 07:35 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB