Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online

Bangun Santoso

Senin, 24 Juni 2019 | 16:13 WIB
Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online
Ilustrasi suasana PPDB sistem zonasi di SMAN 1 Jakarta. (Antara)

Suara.com - Tenaga kependidikan yang bertugas sebagai pengawas SMK di Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2019 Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Timur, Rivai Siri, berbagi trik agar tidak salah memilih sekolah saat mendaftar online.

"Setelah input data, offline saja dulu jangan online, kalau online nanti terkirim. Alihkan ke offline, cek lagi benar atau tidak sekolah yang dipilih," ujar Rivai di posko yang bertempat di SMKN 26 Jakarta, Senin.

Memastikan sekolah sesuai dengan pilihan yang diinginkan penting, sebab Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di sekolah pilihan.

"Kalau sudah terjadi pasrah. Bisa pindah dengan catatan SMK yang sejenis. Misalnya SMKN 26 teknologi, SMKN 48 bisnis manajemen, tidak bisa," kata Rivai seperti dilansir Antara.

"SMA sesama SMA masih bisa dengan catatan ada tempat, dan baru boleh pindah di smester 2," lanjut dia.

Rivai juga membantah persepsi orang tua yang beranggapan kecepatan dalam mendaftar akan memperbesar peluang anak untuk diterima di sebuah sekolah.

"Orang tua yang beranggapan mendaftar pagi-pagi hari pasti diterima, itu tidak benar, karena otomatis kegeser kalau nilainya pas-pasan," kata dia.

Oleh sebab itu, Rivai menyarankan agar orang tua dan CPDB rajin memantau situs PPDB. Dia bahkan menyarankan untuk mendaftar di hari terakhir.

"Karena sudah kelihatan nilai-nilai yang lain, jadi bisa yakin untuk masuk ke sekolah yang dipilih," ujar Rivai.

baca juga

Bagi mereka yang tidak lolos pada tahap pertama non zonasi, dapat mengikuti tahap dua non zonasi pada 2-4 Juli. Ada pula tahap tiga non zonasi akan berlangsung pada 8-10 Juli.

"Ikut pendaftaran tahap kedua, dengan catatan masih ada tempat di sekolah yang diinginkan, kalau enggak ada tempat enggak bisa," kata Rivai.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 1, Ipung Agustina, menilai sistem zonasi dalam PPDB memberikan maanfaat positif bagi dunia pendidikan.

"Orang berbondong-bondong ke sekolah favorit yang tidak favorit menerima "sisa" siswa, dengan zonasi sekolah akan terima rata siswa," ujar Ipung kepada Antara ditemui di kantor suku dinas pendidikan Jakarta Timur, Senin.

Hal ini, menurut dia penting untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota PPDB Sistem Zonasi SMP 5 Jakarta Bertambah

Kuota PPDB Sistem Zonasi SMP 5 Jakarta Bertambah

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:06 WIB

Orang Tua Keluhkan Lamanya Proses PPDB Sistem Zonasi di Jakarta

Orang Tua Keluhkan Lamanya Proses PPDB Sistem Zonasi di Jakarta

News | Senin, 24 Juni 2019 | 15:00 WIB

Antrean Pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negari 1 Jakarta Mengular dari Pagi

Antrean Pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negari 1 Jakarta Mengular dari Pagi

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:47 WIB

Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps

Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:37 WIB

Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik

Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:17 WIB

Terkini

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

×