Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 18:50 WIB
Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus
Pasangan bukan muhrim digrebek. (Suara.com/Yandhi)

Suara.com - FS, seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menjajakan tubuh istrinya sendiri guna memenuhi fantasi seksual lelaki hidung belang dan meraup keuntungan uang.

Lelaki berusia 25 tahun itu menjajakan tubuh istrinya berinisial NV yang berumur 27 tahun tak hanya kepada satu pria dan dalam waktu bersamaan.

“Pelaku membawa istrinya, NV ke hotel untuk dijual ke lelaki lain. Di hotel itu, NV bahkan digilir atau bisa melayani hubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesom,” kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).

Alhasil, lelaki tersebut diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Sementara dua orang lainnya berstatus saksi.

Ia menuturkan, FS menjajakan NV melalui Facebook. FS secara telaten menawarkan tubuh sang istri ke grup-grup komunitas Facebook.

“Modusnya masuk lewat grup-grup Facebook. Intinya menyediakan layanan seksual,” tukasnya.

Ujung menduga, ada sesuatu yang tak wajar pada diri tersangka hingga menjual tubuh istrinya sendiri pada laki-laki lain.

“Ini fenomena sosial yang tak lazim. Di mana korban sendiri seorang perempuan sekaligus istri sah dari tersangka,” terang Ujung, seusai konfrensi pers kepada awak media dan diwartakan Beritajatim.com.

Pelaku berinisial FS adalah warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan. FS disergap Tim Satreskrim Polres Malang dalam hotel di kawasan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Turut diamankan bersama FS yakni seorang perempuan berinisial NV (27), istrinya sekaligus korban yang dijadikan budak seks bersama pria hidung belang.

“Ini agak unik memang. Kami dapatkan laporan masyarakat tentang layanan fantasi dari suami istri. Atas dasar itu kita lakukan penangkapan,” katanya.

“Tersangka kami kenakan pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena menyediakan layanan seksual baik langsung atau tidak langsung. Ancaman hukumanya 3 sampai 15 tahun penjara. Termasuk kami jerat dengan UU Pornografi, ancaman hukumanya 6 bulan sampai 6 tahun penjara,” papar Ujung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus

Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus

Jatim | Senin, 24 Juni 2019 | 17:24 WIB

Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel

Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel

Jatim | Senin, 24 Juni 2019 | 16:25 WIB

TPS Unik di Malang Mirip Resepsi Nikah, Saksi Kedua Kubu Duduk di Pelaminan

TPS Unik di Malang Mirip Resepsi Nikah, Saksi Kedua Kubu Duduk di Pelaminan

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:10 WIB

Dipicu Cekcok Sakit Hati, Lasmini Tewas Dibakar Menantu Sendiri

Dipicu Cekcok Sakit Hati, Lasmini Tewas Dibakar Menantu Sendiri

Jatim | Sabtu, 13 April 2019 | 23:55 WIB

Suami Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri Bersama-sama

Suami Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri Bersama-sama

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 17:02 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB