TKN Sebut Bukti yang Disampaikan Tim Hukum Prabowo di MK Hanya Halusinasi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 25 Juni 2019 | 20:29 WIB
TKN Sebut Bukti yang Disampaikan Tim Hukum Prabowo di MK Hanya Halusinasi
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia Yazza Azzahra ke DKPP. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menganggap bukti-bukti yang disampaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) lemah. Mereka menganggap keterangan saksi kubu Prabowo tidak sesuai dengan fakta.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulunga, kemudian mencotohan salah satu kesaksian yang disoalkan terkait keterangan dugaan pelanggaran yang dituduhkan terjadi di TPS 08 Dusun Winongsari Boyolali, Jawa Tengah. Menurutnya di TPS tersebut sudah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi.

"Permasalahan di TPS tersebut sudah dilaksanakan PSU atas rekomendasi Bawaslu, sehingga tidak ada lagi masalah," ujar Ade di Posko Cemara 01, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Selain itu, Ade menilai tim hukum Prabowo - Sandiaga juga kerap menggiring opini publik atas keterangan yang disampaikan saat sidang di MK. Salah satunya saat memberikan pertanyaan ke saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas.

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]

Menurut Ade keterangan Anas mengenai adanya imbauan kecurangan saat Training of Trainer (TOT) tidak terjadi.

Namun Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi dikatakan Ade, terus menggiring opini publik keterangan Anas tersebut menjadi bukti terjadinya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).

"Pernyataan yang Jubir BPN 02 coba menggiring isunya, digiring framing ke publik supaya mengarah ke bukan kewenangan MK. Isunya digring ke dugaan kecurangaan TSM tersebut," kata Ade.

Karena itu Ade menganggap apa yang disampaikan Jubir dan Tim Hukum BPN tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut keterangan dari dua pihak itu hanya halusinasi.

"Jadi kami melihat keduanya lebih mengedepankan halusinasi, berimajinasi yang tidak ada fakta dan buktinya," pungkas Ade.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Prabowo: MK Harus Menegakkan Kebenaran dan Keadilan Secara Utuh

Kuasa Hukum Prabowo: MK Harus Menegakkan Kebenaran dan Keadilan Secara Utuh

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:41 WIB

Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK

Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:49 WIB

Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman

Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:03 WIB

Wapres JK Bicara Perbedaan Keamanan Jelang Putusan MK 2014 dan 2019

Wapres JK Bicara Perbedaan Keamanan Jelang Putusan MK 2014 dan 2019

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 16:12 WIB

FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?

FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 15:32 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×