Rahmadsyah Saksi Prabowo di Sidang MK Resmi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Reza Gunadha

Rabu, 26 Juni 2019 | 18:08 WIB
Rahmadsyah Saksi Prabowo di Sidang MK Resmi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Rahmadsyah, sidang yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). [YouTube]

Suara.com - Rahmadsyah Sitompul, salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, resmi dijebloskan ke sel tahanan.

Kekinian, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan  Suara.com, status Rahmadsyah juga dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan negara.

Penahanan terhadap terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik itu dilakukan seusai sidang, dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumatera Utara pada Selasa (25/6/2019).

“Iya benar, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Ia ditahan di Rutan Labuhanruku,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sumanggar Siagian, Rabu (26/6/2019).

Pengalihan status tersebut dilakukan karena terdakwa sudah kali mangkir dalam persidangan. Pada 21 Mei 2019 dengan agenda pembacaan putusan sela, terdakwa mangkir tanpa alasan yang jelas.

Sementara 8 Juni 2019 pada persidangan dengan agenda pemeriksaan para saksi, terdakwa juga tidak menghadiri persidangan.

“Majelis hakim memutuskan untuk menahan yang bersangkutan,” jelasnya.

Saya Takut Yang Mulia

Rahmadsyah, kali pertama dikenal luas publik saat hadir dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam. Ketika itu, dia ternyata berstatus terdakwa.

baca juga

Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas bertanya kepada Rahmadsyah, apakah dirinya sudah mengajukan izin dan diizinkan oleh pihak pengadilan untuk ke Jakarta menjadi saksi di MK.

“Apakah saudara bisa menunjukkan surat izinnya?” kata Palaguna.

“Saya sudah membuat surat pemberitahuan yang mulia,” jawab Rahmadsyah.

“Lho, surat pemberitahuan bagaimana?” cecara Hakim Palaguna.

“Ya, saya membuat surat pemberitahuan ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit,” tutur Rahmadsyah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Jelang Sidang Putusan MK, 30 Terduga Teroris Masuk Jakarta

Moeldoko: Jelang Sidang Putusan MK, 30 Terduga Teroris Masuk Jakarta

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 17:24 WIB

Penjagaan di MK Disebut Lebay, BPN: Kawat Berduri, Atau Mau Jualan Kawat?

Penjagaan di MK Disebut Lebay, BPN: Kawat Berduri, Atau Mau Jualan Kawat?

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 16:36 WIB

Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK

Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 16:18 WIB

KPU Pastikan Seluruh Komisioner Hadiri Siang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU Pastikan Seluruh Komisioner Hadiri Siang Putusan Sengketa Pilpres di MK

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:29 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×