Bantah Ombudsman, Ini Penjelasan KPK Setelah Idrus Marham Disebut Pelesiran

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 27 Juni 2019 | 18:34 WIB
Bantah Ombudsman, Ini Penjelasan KPK Setelah Idrus Marham Disebut Pelesiran
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Akan tetapi karena proses pengobatan belum selesai sementara waktu sudah mendekati solat Jumat, maka Idrus dibawa ke lokasi terdekat yang memungkinkan untuk dilakukan ibadah Jumat," kata Febri.

Febri kemudian menduga video yang diambil Ombudsman yang menyebutkan Idrus berkeliaran di luar rutan, karena akan sekaligus mencari tempat salat Jumat.

"Karena akan berangkat menuju tempat salat Jumat maka tahanan tidak diborgol dan tidak menggunakan baju tahanan KPK namun berada dalam pengawasan ketat oleh bagian pengawalan tahanan," jelas Febri.

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Setelah Idrus melaksanakan salat Jumat, mantan Mensos itu kemudian kembali dibawa ke Rs. MMC untuk dilakukan proses pengobatan lanjutan. Kemudian Idrus sampai di Rutan KPK pada Pukul 16.05 WIB.

Lebih lanjut, untuk penggunaan ponsel yang dilakukan Idrus di RS MMC, petugas KPK sudah melarang ajudan Idrus yang memberikan ponsel.

"Idrus bersikeras ingin menghubungi isteri sebentar saja, dan kemudian mengembalikan ponsel ke ajudannya. Pihak ajudan Idrus yang telah menunggu di rumah sakit sebelumnya menggunakan ponselnya untuk menghubungi isteri Idrus," tutup Febri.

Terkait itu, Febri memastikan pihaknya akan terbuka kepada Ombudsman dengan melakukan koordinasi.

"KPK dengan pihak Ombudsman agar dapat bersama-sama mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik," tutup Febri.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta tanpa sengaja memergoki Idrus Marham plesiran di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Idrus merupakan tahanan di Rutan KPK.

baca juga

Saat pemaparan, Ombudsman DKI Jakarta memutar video berdurasi 39 detik. Dalam video tersebut terlihat Idrus tengah berbicara dengan beberapa orang di suatu lobi.

Dalam video tersebut juga ada yang memperlihatkan Idrus sedang memegang telepon genggam dan tidak mengenakan borgol maupun rompi tahanan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir

Telisik Peran Eni hingga Idrus Marham, KPK Periksa Lagi Sofyan Basir

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 16:47 WIB

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:12 WIB

Dibidik dari 2015, Sofyan Basyir Jadi Tersangka Seusai Idrus Marham Divonis

Dibidik dari 2015, Sofyan Basyir Jadi Tersangka Seusai Idrus Marham Divonis

News | Selasa, 23 April 2019 | 18:06 WIB

Terima Suap dan Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Masih Bisa Nyoblos

Terima Suap dan Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Masih Bisa Nyoblos

News | Selasa, 23 April 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×