"MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan."
Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Hanya Ada Persatuan Indonesia!
Kamis, 27 Juni 2019 | 22:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
UU Mata Uang Digugat ke MK, Minta Rp 1.000 Jadi Rp 1: Kebanyakan Nol Bikin Salah Hitung
22 April 2025 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI