Ini Alasan Prabowo Belum Ucapkan Selamat ke Jokowi Pasca Putusan MK

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:31 WIB
Ini Alasan Prabowo Belum Ucapkan Selamat ke Jokowi Pasca Putusan MK
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Eddy Soeparno mengungkapkan alasan mengapa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto belum mengucapkan selamat kepada paslon 01 Jokowi - Maruf Amin pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Eddy mengatakan ucapan selamat dari Prabowo - Sandiaga memang belum diucapkan secara langsung di hadapan publik pasca MK menolak gugatan yang diajukan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 itu.

"Saya kira ucapan selamat yang akan disampaikan pak Prabowo mungkin akan disampaikan secara personal pada pak Jokowi nantinya," kata Eddy di Kantor DPP PAN di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu kembali menegaskan dalam pidatonya Prabowo menitikberatkan pada apresiasi terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi yang sudah bekerja memutuskan sengketa Pilpres 2019 dengan adil.

"Tadi Pak Prabowo di press conference menekankan kepada komitmen Paslon 02 Prabowo-Sandiaga untuk menghormati proses konstitusional yang dilaksanakan melalui mekanisme gugatan di MK," tegasnya.

Seperti diketahui, Prabowo-Sandi dalam pernyataan persnya belum menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi-Maruf, mereka hanya mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi dan akan tetap mecoba mencari celah hukum lain yang bisa ditempuh untuk memenangkan Pilpres 2019.

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Jokowi - Maruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib PAN di Koalisi Prabowo Akan Diputuskan Usai Salat Jumat

Nasib PAN di Koalisi Prabowo Akan Diputuskan Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:16 WIB

Prabowo Gagal Jadi Presiden, Tensi Pendukung Meninggi Sampai Usir Wartawan

Prabowo Gagal Jadi Presiden, Tensi Pendukung Meninggi Sampai Usir Wartawan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:09 WIB

KPU Tetapkan Jokowi - Ma'ruf Jadi Presiden dan Wapres Terpilih 30 Juni

KPU Tetapkan Jokowi - Ma'ruf Jadi Presiden dan Wapres Terpilih 30 Juni

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:03 WIB

Kalah Pilpres 2019, Sandiaga Minta Pendukungnya Tak Berkecil Hati dan Tegar

Kalah Pilpres 2019, Sandiaga Minta Pendukungnya Tak Berkecil Hati dan Tegar

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 23:38 WIB

BPN: Tak Perlu Ada Rekonsiliasi Antara Prabowo dan Jokowi Pasca Putusan MK

BPN: Tak Perlu Ada Rekonsiliasi Antara Prabowo dan Jokowi Pasca Putusan MK

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:05 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×