Perludem Minta Prabowo cs Legowo Terima Jokowi Menang Pilpres 2019

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:49 WIB
Perludem Minta Prabowo cs Legowo Terima Jokowi Menang Pilpres 2019
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta semua pihak dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang bersifat final dan mengikat. Semua elemen bangsa dan para elit politik pun didorong untuk mewujudkan rekonsiliasi.

Titik menilai pascaputusan MK semua pihak dan elemen bangsa termasuk elite politik baik dari kubu pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin maupun 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno harus segera mewujudkan rekonsiliasi semua pembangunan bangsa kedepan.

"Semua pihak dan selurun elemen bangsa harus bergeser ke agenda berikut yang jauh lebih penting, yakni rekonsiliasi bangsa dan memikirkan keberlangsuangan kehidupan dan pembangunan negara ke depan," kata Titi lewat keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (28/6/2019).

Berkenaan dengan itu, Titi menekankan kepada suruh elit politik diharapkan dapat betul-betul mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa baik sosial maupun politik. Rekonsiliasi, kata Titi, harus diarahkan semata-mata untuk menghentikan pembelahan ditengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi Pilpres 2019.

"Agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan. Agenda rekonsialisasi cukup dimaknai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial ditengah masyarakat yang ditandai ketulusan elit untuk legawa menerima hasil Pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU," tegasnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam telah memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Majelis hakim MK menilai permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, MK memperkuat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Dalam pokok permohonan majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman saat membacakan putusan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:08 WIB

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:01 WIB

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:46 WIB

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:34 WIB

MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan

MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:10 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB