Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:30 WIB
Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan kekecewaan bagi banyak pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Tak bisa dipungkiri, ungkapan kekesalan pun mengaliri jejaring sosial Twitter sejak Kamis (27/6/2019) malam.

Meski begitu, beberapa dari mereka tetap menunjukkan ekspresi legawa.

Pendakwah Haikal Hassan Baras merupakan salah satu pendukung Prabowo yang berkicau setelah putusan MK dibacakan.

Dalam cuitannya, ia menyinggung soal kemenangan, kekalahan, dan kecurangan, tetapi tak menyematkannya pada pihak tertentu.

Ia juga meminta tak ada warganet yang tersinggung lantaran pilpres sudah selesai.

Cuitan Haikal Hassan - (Twitter/@haikal_hassan)
Cuitan Haikal Hassan - (Twitter/@haikal_hassan)

"Menang tidak identik dengan mulia.
Kalah pun tidak identik dgn hina.
Tapi yang curang pasti dijamin celaka.
"HH

(Jangan baper, pilpres sudah selesai. Ini hanya mengutip ayat untuk renungan)," cuitnya, Kamis (27/6/2019).

Namun, di tengah huru-hara akhir rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019, banyak warganet yang melengkapi cuitannya dengan dua subjek: Capres 02 Prabowo Subianto dan Capres 01 Petahana Joko Widodo (Jokowi).

baca juga

Tudingan kecurangan terhadap kubu 01 menggema di rentetan komentar untuk tweet Haikal Hassan. Di sisi lain, pendukung Jokowi menuding mereka menebar fitnah.

Dalam sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis kemarin, majelis hakim MK telah menetapkan, seluruh gugatan yang disampaikan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan kesimpulan amar putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Didemo FPI Cs, Kantor Komnas HAM Ketat Dijaga Polisi

Mau Didemo FPI Cs, Kantor Komnas HAM Ketat Dijaga Polisi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:19 WIB

Ahok Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin, Ada Pesan Khusus

Ahok Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin, Ada Pesan Khusus

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:43 WIB

Sebelum Demo di Komnas HAM, Massa FPI Salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa

Sebelum Demo di Komnas HAM, Massa FPI Salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:11 WIB

KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya

KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:46 WIB

Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara

Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:55 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×