KPBB Sebut Uji Emisi 6 Bulan Sekali Hanya Seremonial

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:08 WIB
KPBB Sebut Uji Emisi 6 Bulan Sekali Hanya Seremonial
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai program uji emisi gas buang kendaraan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak signifikan mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta. Uji emisi disebut sebagai program ceremonial belaka.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan program uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan sekali tidak bisa diandalkan untuk mengatasi pencemaran udara.

"Kalau hanya dilakukan setahun sekali itu kan seremonial saja, tidak ada efeknya dalam konteks pengendalian pencemaran udara," kata Ahmad Safrudin di Kantor KPBB, Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Safrudin mengatakan uji emisi semakin tidak berguna karena tidak ada kewajiban bagi setiap masyarakat untuk melakukannya.

"Yang dimaksud uji emisi itu kan sebenarnya trigger ya, uji emisi setelah diuji katakanlah kendaraannya tidak memiliki baku mutu ya dia harus diservis, sehingga emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu, artinya tidak ada uji emisi yang menjadi mandatory atau kewajiban, sekalipun dengan sukarela," ucapnya.

Seperti diketahui, uji emisi kendaraan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Permen LH No. 05 Tahun 2006 Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

Di Jakarta, Regulasi itu diperkuat dengan Peraturan daerah No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pergub No. 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor, dan Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun pada kenyataannya, data tingkat polusi udara yang dirilis AirVisual pada Selasa, 25 Juni 2019, pukul 08.00 WIB nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori Sangat Tidak Sehat (Very Unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia

Belum Update, Indonesia Diminta Ikuti Standar Ukuran Polusi Udara Dunia

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:22 WIB

Demi Kesehatan, Pemerintah Diminta Pantau Polusi Tol Trans Jawa

Demi Kesehatan, Pemerintah Diminta Pantau Polusi Tol Trans Jawa

Health | Senin, 24 Juni 2019 | 07:20 WIB

Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara

Liputan Khas: Ilmuwan Beberkan Bahaya Tersembunyi Polusi Udara

Health | Senin, 17 Juni 2019 | 08:10 WIB

Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota

Tercekik Polusi Udara, Pembunuh Tak Kasat Mata di Ibu Kota

Health | Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB

Polusi Udara Tak Ditangani Serius, Jokowi Bakal Digugat Aktivis Lingkungan

Polusi Udara Tak Ditangani Serius, Jokowi Bakal Digugat Aktivis Lingkungan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 05:37 WIB

Terkini

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Jadi Standby Buyer, Danantara Siap Serok Saham di Kala Pasar Modal Rungkad

Jadi Standby Buyer, Danantara Siap Serok Saham di Kala Pasar Modal Rungkad

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:13 WIB

×