Vonis Lucas Dipotong 2 Tahun, KPK Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 01 Juli 2019 | 15:25 WIB
Vonis Lucas Dipotong 2 Tahun, KPK Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi masa hukuman terdakwa Lucas dari 7 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Bentuk kekecewaan itu disampaikan KPK setelah menerima salinan putusan dari PT DKI Jakarta. Lucas pada tingkat pertama, di Pengadilan Tipikor Jakarta dinyatakan bersalah karena telah merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Petinggi Lippo Group, Edy Sindoro.

"Setelah JPU mempelajari (putusan), kami kecewa karena hukuman pidana penjaranya diturunkan menjadi 5 tahun," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).

Febri menilai setelah JPU mempelajari putusan tersebut, KPK melihat kekeliruan atas penerapan kaidah penyertaan pada kasus tersebut, sebagaimana diputuskan PT DKI Jakarta. Maka itu, KPK berencana melakukan Kasasi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami harapkan pemahaman yang sama bahwa upaya-upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi, khususnya obstruction of justice dalam kasus ini mestinya diletakan sebagai sesuatu yang serius. Karena jiha terbukti pelaku-pelaku kejahatan OJ adalah orang yang merusak proses penegakan hukum yang sedang terus kami bangun," ucap Febri

Febri menilai dalam perkara Lucas, bahwa Lucas telah merencanakan perintangan penyidikan sejak tahun 2016.

KPK pun mengharapkan dalam proses kasasi, pengadilan dapat memberikan putusan kepada Lucas dengan lebih jernih, subtansial dan memperhatikan rasa keadilan publik terhadap perkara.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya

Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 19:21 WIB

Bantu Pelarian Buronan KPK, Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

Bantu Pelarian Buronan KPK, Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 19:23 WIB

Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK

Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK

News | Kamis, 29 November 2018 | 17:54 WIB

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:22 WIB

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:27 WIB

Terkini

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB