Vonis Lucas Dipotong 2 Tahun, KPK Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 01 Juli 2019 | 15:25 WIB
Vonis Lucas Dipotong 2 Tahun, KPK Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi masa hukuman terdakwa Lucas dari 7 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Bentuk kekecewaan itu disampaikan KPK setelah menerima salinan putusan dari PT DKI Jakarta. Lucas pada tingkat pertama, di Pengadilan Tipikor Jakarta dinyatakan bersalah karena telah merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Petinggi Lippo Group, Edy Sindoro.

"Setelah JPU mempelajari (putusan), kami kecewa karena hukuman pidana penjaranya diturunkan menjadi 5 tahun," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).

Febri menilai setelah JPU mempelajari putusan tersebut, KPK melihat kekeliruan atas penerapan kaidah penyertaan pada kasus tersebut, sebagaimana diputuskan PT DKI Jakarta. Maka itu, KPK berencana melakukan Kasasi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami harapkan pemahaman yang sama bahwa upaya-upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi, khususnya obstruction of justice dalam kasus ini mestinya diletakan sebagai sesuatu yang serius. Karena jiha terbukti pelaku-pelaku kejahatan OJ adalah orang yang merusak proses penegakan hukum yang sedang terus kami bangun," ucap Febri

Febri menilai dalam perkara Lucas, bahwa Lucas telah merencanakan perintangan penyidikan sejak tahun 2016.

KPK pun mengharapkan dalam proses kasasi, pengadilan dapat memberikan putusan kepada Lucas dengan lebih jernih, subtansial dan memperhatikan rasa keadilan publik terhadap perkara.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya

Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 19:21 WIB

Bantu Pelarian Buronan KPK, Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

Bantu Pelarian Buronan KPK, Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 19:23 WIB

Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK

Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK

News | Kamis, 29 November 2018 | 17:54 WIB

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:22 WIB

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:27 WIB

Terkini

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:02 WIB

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:55 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:50 WIB

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:48 WIB

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:46 WIB