Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat

Rabu, 03 Juli 2019 | 14:07 WIB
Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa OTT terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.

Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.

"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI