Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 03 Juli 2019 | 18:25 WIB
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad
Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto di Kampung Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dodi ditangkap pada Selasa (2/7/2019) sore, sedangkan kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri mengatakan, saat penangkapan polisi terpaksa menembak kaki Dodi karena melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan sehingga kami terpaksa menembak kaki tersangka," kata Khoiri, Rabu (3/7/2019).

Otong kata Polisi, kerap mendapat teguran dari warga sekitar. Pasalnya, Otong kerap main dengan seorang perempuan bernama Mariyam.

Heri yang juga seorang Ketua RT3, RW 1 Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya menegur Otong. Tak terima dengan teguran Heri, Otong membalasnya dengan sebilah samurai.

Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)
Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kemudian, ditegur oleh ketua RT 03 yang merupakan anggota TNI. Saat ditegur itu sebenarnya tergantung penafsiran pelaku, tapi sebenarnya tidak ada kata kata jengkel yang dikeluarkan oleh ketua RT ini. Karena menegur hal hal yang tidak wajar dilakukan pelaku," sambungnya.

Menurut Khoiri, perselingkuhan Otong dan Mariyam telah terjalin selama dua tahun. Warga yang gerah dengan ulah Otong akhirnya melapor kepada Heri selaku ketua RT.

"Dia saling kenal. Karena sudah dua tahun berselingkuh dengan Mariyam. Sudah beberapa kali ditegur tapi pelaku bilang cuma ngopi saja di sana karena merasa di sana juga dekat dengan lingkungan rumahnya," sambungnya.

Atas perbuatannya, Otong dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 14:35 WIB

Ringkus Pembacok Bocah di Warung Kopi, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Ringkus Pembacok Bocah di Warung Kopi, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Jabar | Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:25 WIB

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 10:23 WIB

Laporkan Kasus Narkoba, Iwan Dibacok saat mandikan Dua Anaknya

Laporkan Kasus Narkoba, Iwan Dibacok saat mandikan Dua Anaknya

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:56 WIB

Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa

Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 11:16 WIB

Terkini

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

×