Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 18:25 WIB
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad
Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto di Kampung Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dodi ditangkap pada Selasa (2/7/2019) sore, sedangkan kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri mengatakan, saat penangkapan polisi terpaksa menembak kaki Dodi karena melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan sehingga kami terpaksa menembak kaki tersangka," kata Khoiri, Rabu (3/7/2019).

Otong kata Polisi, kerap mendapat teguran dari warga sekitar. Pasalnya, Otong kerap main dengan seorang perempuan bernama Mariyam.

Heri yang juga seorang Ketua RT3, RW 1 Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya menegur Otong. Tak terima dengan teguran Heri, Otong membalasnya dengan sebilah samurai.

Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)
Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kemudian, ditegur oleh ketua RT 03 yang merupakan anggota TNI. Saat ditegur itu sebenarnya tergantung penafsiran pelaku, tapi sebenarnya tidak ada kata kata jengkel yang dikeluarkan oleh ketua RT ini. Karena menegur hal hal yang tidak wajar dilakukan pelaku," sambungnya.

Menurut Khoiri, perselingkuhan Otong dan Mariyam telah terjalin selama dua tahun. Warga yang gerah dengan ulah Otong akhirnya melapor kepada Heri selaku ketua RT.

"Dia saling kenal. Karena sudah dua tahun berselingkuh dengan Mariyam. Sudah beberapa kali ditegur tapi pelaku bilang cuma ngopi saja di sana karena merasa di sana juga dekat dengan lingkungan rumahnya," sambungnya.

Atas perbuatannya, Otong dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 14:35 WIB

Ringkus Pembacok Bocah di Warung Kopi, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Ringkus Pembacok Bocah di Warung Kopi, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Jabar | Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:25 WIB

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 10:23 WIB

Laporkan Kasus Narkoba, Iwan Dibacok saat mandikan Dua Anaknya

Laporkan Kasus Narkoba, Iwan Dibacok saat mandikan Dua Anaknya

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:56 WIB

Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa

Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 11:16 WIB

Terkini

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:45 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:27 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:29 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB