Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 03 Juli 2019 | 18:25 WIB
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad
Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto di Kampung Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dodi ditangkap pada Selasa (2/7/2019) sore, sedangkan kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri mengatakan, saat penangkapan polisi terpaksa menembak kaki Dodi karena melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan sehingga kami terpaksa menembak kaki tersangka," kata Khoiri, Rabu (3/7/2019).

Otong kata Polisi, kerap mendapat teguran dari warga sekitar. Pasalnya, Otong kerap main dengan seorang perempuan bernama Mariyam.

Heri yang juga seorang Ketua RT3, RW 1 Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya menegur Otong. Tak terima dengan teguran Heri, Otong membalasnya dengan sebilah samurai.

Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)
Polisi menembak Dodi Supriadi alias Otong, pria yang nekat membacok seorang anggota Kostrad berpangkat Kopral Dua bernama Heri Triyanto. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kemudian, ditegur oleh ketua RT 03 yang merupakan anggota TNI. Saat ditegur itu sebenarnya tergantung penafsiran pelaku, tapi sebenarnya tidak ada kata kata jengkel yang dikeluarkan oleh ketua RT ini. Karena menegur hal hal yang tidak wajar dilakukan pelaku," sambungnya.

Menurut Khoiri, perselingkuhan Otong dan Mariyam telah terjalin selama dua tahun. Warga yang gerah dengan ulah Otong akhirnya melapor kepada Heri selaku ketua RT.

"Dia saling kenal. Karena sudah dua tahun berselingkuh dengan Mariyam. Sudah beberapa kali ditegur tapi pelaku bilang cuma ngopi saja di sana karena merasa di sana juga dekat dengan lingkungan rumahnya," sambungnya.

Atas perbuatannya, Otong dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 14:35 WIB

Ringkus Pembacok Bocah di Warung Kopi, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Ringkus Pembacok Bocah di Warung Kopi, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Jabar | Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:25 WIB

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 10:23 WIB

Laporkan Kasus Narkoba, Iwan Dibacok saat mandikan Dua Anaknya

Laporkan Kasus Narkoba, Iwan Dibacok saat mandikan Dua Anaknya

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:56 WIB

Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa

Pembacok Polisi Muaro Sebo Bicara Ngelantur saat Diperiksa

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 11:16 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB