Biayai Kuliah Anak, SH Nekat Bawa 39 Kg Ganja Aceh Pakai Mobil Pikap

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 Juli 2019 | 19:33 WIB
Biayai Kuliah Anak, SH Nekat Bawa 39 Kg Ganja Aceh Pakai Mobil Pikap
Polrestabes Medan gagalkan peredaran 39 kilogram ganja asal Aceh. (Medanheadlines.com)

Suara.com - Aparat Satrekrim Polrestabes Medan meringkus dua warga berinisial SH (39) dan KH (26) karena mengedarkan sebanyak 39 kilogram ganja asal Aceh.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengiriman ganja yang menggunakan mobil pikap.

"Informasi itu menyebutkan bahwa ada proses pengangkutan ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil jenis pikap oleh dua orang pria,” kata Dadang seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kurir ganja itu saat menginap di salah satu hotel kelas melati di kawasan Medan Tuntungan.

Selang beberapa saat, Kedua tersangka pun akhirnya berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa 39 Kilogram ganja yang diangkut menggunakan mobil Grand Max bernomor BK 9961 EN bermuatan kardus bekas untuk menyamarkan.

"Kedua tersangka ini mengaku bahwa ganja tersebut dibawa dari Blangkejeren Aceh untuk dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya. Dalam prosesnya kedua tersangka ini menunggu orang yang nantinya akan menjemput barang tersebut ke hotel tempat mereka menginap," kata dia.

Saat dikonfirmasi pada saat pemaparan, Salah seorang tersangka berisinial SH mengaku nekat membawa ganja tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya masuk kuliah anaknya.

"Satu kilogramnya kami dapat 250 ribu, jadi kalo dikali 39 Kilogram adalah kira-kira hampir Rp 10 juta. Aku terpaksa karena perlu uang biaya anakku masuk kuliah,” ujar tersangka mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 112, 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak

Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Polisi: Satu Orang Mati Ditembak

News | Senin, 03 Juni 2019 | 15:18 WIB

Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim

Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim

Jatim | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:34 WIB

Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat

Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 16:06 WIB

Melawan, 3 Gembong Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dihadiahi Timah Panas

Melawan, 3 Gembong Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dihadiahi Timah Panas

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 02:05 WIB

Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten

Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten

Banten | Rabu, 10 April 2019 | 20:32 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB