Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:15 WIB
Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengungkapkan alasan Pemprov DKI menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum dalam kasus sengketa lahan Stadion BMW di Sunter, Jakarta Utara. Denny dinilai ahli dalam hukum tata negara.

Yayan mengatakan, Denny dipilih karena memiliki latar belakang ahli hukum tata negara yang dianggap mampu memenangkan Pemprov DKI atas sengketa lahan Stadion BMW.

"Alasannya dari aspek dia (Denny Indrayana) kan ahli hukum tata negara nih, itu kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, dengan segala macam, ya lebih kapabel lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kita ambil Pak Denny. Gitu," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, penunjukkan Denny Indrayana dilakukan oleh Biro Hukum Pemprov DKI dan disetujui oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Kan pak Gub bilang, kalau perlu dampingin ya. Iya, pak, siap. Kalau aset kita selalu didampingi. Kita punya ada kantor pengacara ini, ini, ini, lapor. Kata pak Gub, ya udah," ujar Yayan menirukan perkataan Anies Baswedan.

Saat ini Pemprov DKI bersama Denny Indrayana sedang melakukan proses penyusunan memori banding. Rencananya dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Kita lagi finalisasi. Mudah-mudahan minggu ini bisa masuk. Kalau daftar bandingnya kan udah, tinggal kita nyerahin memori," ucap Yayan.

Untuk diketahui, Denny Indrayana ditunjuk menjadi kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta dalam perkara sengketa lahan Stadion BMW. Pemprov DKI akan mengajukan banding setelah dalam persidangan tingkat pertama, kalah.

Denny Indrayana mengatakan sudah menyiapkan pengacara dari kantor hukumnya, yakni Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society alias Integrity untuk mengawal sengketa lahan yang dijanjikan Anies untuk stadion baru bagi tim sepak bola Persija Jakarta.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.

Dalam amar putusannya, majelis hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.

Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektare) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 hektare).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Ditunjuk Urus Kasus Stadion BMW, Anies: Jangan Tanya Saya

Denny Indrayana Ditunjuk Urus Kasus Stadion BMW, Anies: Jangan Tanya Saya

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 20:54 WIB

Denny Indrayana Ditunjuk Anies Jadi Kuasa Hukum Perkara Stadion BMW

Denny Indrayana Ditunjuk Anies Jadi Kuasa Hukum Perkara Stadion BMW

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 15:28 WIB

Prabowo Ditolak MK, Denny Indrayana Di-bully karena Pernah Bikin Buku Ini

Prabowo Ditolak MK, Denny Indrayana Di-bully karena Pernah Bikin Buku Ini

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:41 WIB

Tuduh Jokowi Selewengkan Anggaran Belanja, BPN: Kontestan Pemilu Tak Setara

Tuduh Jokowi Selewengkan Anggaran Belanja, BPN: Kontestan Pemilu Tak Setara

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 10:43 WIB

Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU

Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:49 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB