Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:32 WIB
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogo ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk berani mengubah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pandapotan menilai pegawai Pemprov DKI harus menjadi contoh terlebih dahulu bagi masyarakat agar beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Salah satu tujuannya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Sehingga Ingub yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke kantor setiap Jumat pertama tiap bulan itu seharusnya disesuaikan dengan keadaan sekarang mengingat polusi udara Jakarta semakin berbahaya.

"Kalau perlu jangan cuma hari Jumat, bila perlu ya setiap hari karena itu sangat bermanfaat untuk mengurangi polusi, jangan hanya sesaat seperti itu," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (4/6/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, seharusnya tidak ada alasan bagi PNs untuk menolak kebijakan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah sangat lengkap mulai dari KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta.

Lebih lanjut, dia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk lebih gencar membangun ruang terbuka hijau seperti yang tertuang dalam undang-undang.

"Kewajiban kita kurang lebih 20 persen (menyediakan RTH) sesuai dengan undang-undang, jadi seharusnya kuta harus saling mendorong pemprov supaya serius mengadakan lahan-lahan tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia, Rabu (3/7/2019) pukul 10.46 WIB. Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.

Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.

baca juga

Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!

Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2019 | 10:32 WIB

Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan

Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 21:44 WIB

Mulai 2020 Semua Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Uji Emisi

Mulai 2020 Semua Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Uji Emisi

Otomotif | Rabu, 03 Juli 2019 | 20:48 WIB

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,8 Triliun

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,8 Triliun

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:51 WIB

Jadi Capres Potensial 2024, Anies: Jokowi - Ma'ruf Saja Belum Dilantik

Jadi Capres Potensial 2024, Anies: Jokowi - Ma'ruf Saja Belum Dilantik

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×