Keroyok Andri Bibir di Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Akan Diberi Sanksi

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:53 WIB
Keroyok Andri Bibir di Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Akan Diberi Sanksi
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap anggota Brimob yang melakukan pengeroyokan terhadap Andri Bibir.

Dedi menerangkan, pihaknya telah memeriksa anggota Brimob yang melakukan pengeroyokan. Anggota Brimob tersebut telah diketahui berasal dari kesatuan pada salah satu Polda.

“Sudah ditemukan, yang bersangkutan juga sudah diperiksa. Perintah pimpinan agar tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Dedi menjelaskan, pemberian sanksi akan dilakukan di kesatuan asal anggota Brimob tersebut. Berkenaan dengan itu, pengembalian pasukan akan dilakukan terlebih dahulu.

“Pasukan Brimob nusantara dan shabara akan dikembalikan secara berkala terlebih dahulu. Setelah itu penindakan akan dilakukan di kesatuan,” sambungnya.

Meski telah diperiksa, Dedi menyebut pihaknya belum menentukan jenis pelanggaran yang akan dijatuhkan pada anggota Brimob tersebut. Pasukan Brimob tersebtlut akan menjalani sidang terlebih dahulu guna diketahui jenis pelanggran yang dilakukan.

“Nanti dalam sidang ketahuan apakah pelanggaran etik atau pelanggaran lainnya. Setelah itu baru dikenakan sanksi,” tutup Dedi.

Sebelumnyaberedar video yang memperlihatkan oknum kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019, atau saat ada aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan di Jakarta.

Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.

Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas di Surabaya, Polisi Bidik Bandar Besar di Lapas Madiun

Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.

Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.

"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI