Tim Kuasa Hukum Baiq Nurul Akan Sampaikan Permohonan Amnesti Minggu Depan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 06 Juli 2019 | 17:59 WIB
Tim Kuasa Hukum Baiq Nurul Akan Sampaikan Permohonan Amnesti Minggu Depan
Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi. [Antara]

Suara.com - Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril, tim kuasa hukum akan menempuh jalan terakhir yakni, mengajukan permohonan amnesti atau ampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat permohonan amnesti tersebut saat ini sedang disusun tim kuasa hukum Baiq Nuril.

"Kami upayakan surat permohonan minggu depan. Kami akan masukkan melalui Setneg atau melalui Kantor Staf Presiden," kata Tim kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi seperti dilansir Antara pada Sabtu (6/7/2019).

Selain menyusun surat permohonan amnesti, tim kuasa hukum juga melakukan komunikasi intensif dengan KSP terkait teknis permohonan amnesti. Lebih lanjut, Aziz mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam membantu kliennya, bahkan sebelum putusan MA itu keluar.

"Itu memang komitmen dari awal Presiden (Jokowi). Kami apresiasi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti pascapenolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke MA.

"Secepatnya," kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7/2019).

Untuk selanjutnya, Jokowi akan membicarakan hal tersebut dengan menkumham, jaksa agung dan menko polhukam.

Untuk diketahui, penolakan MA terhadap PK Baiq Nuril itu akan menguatkan putusan pidana kepada wanita asal NTB itu, yakni penjara enam bulan dan denda Rp 500 juta.

Koalisi Masyarakat Sipil yang mewadahi sejumlah lembaga swadaya masyarakat, mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril setelah MA menolak PK.

"Hanya presiden yang bisa memberikan amnesti, tidak ada jalan lain. Hanya ini yang bisa menghapuskan akibat hukum," kata peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Genoveva Alicia, di LBH Pers.

Putusan itu, kata dia, akan mempersulit upaya mendorong korban kekerasan seksual berani berbicara dan bertindak atas kekerasan yang dialaminya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Belum Terima Salinan Surat Putusan Penolakan PK Baiq Nuril Dari MA

Kejagung Belum Terima Salinan Surat Putusan Penolakan PK Baiq Nuril Dari MA

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 17:10 WIB

Perempuan Mahardika Minta Baiq Nuril Dipertemukan Dengan Presiden Jokowi

Perempuan Mahardika Minta Baiq Nuril Dipertemukan Dengan Presiden Jokowi

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 15:34 WIB

Kasus Baiq Nuril, Perempuan Mahardika: Sahkan RUU Pelecehan Seksual

Kasus Baiq Nuril, Perempuan Mahardika: Sahkan RUU Pelecehan Seksual

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 15:06 WIB

PK Baiq Nuril Ditolak, Komisi 3 DPR: Dimana Hati Nurani Mahkamah Agung?

PK Baiq Nuril Ditolak, Komisi 3 DPR: Dimana Hati Nurani Mahkamah Agung?

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 10:50 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB