Demi Narkoba, Wahyu Gasak Emas dan Uang Milik Pedagang di Tambora

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 08 Juli 2019 | 18:22 WIB
Demi Narkoba, Wahyu Gasak Emas dan Uang Milik Pedagang di Tambora
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Wahyu Chandra (27), harus berurusan dengan polisi seusai diringkus di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2019). Sebab, ia melakukan pencurian hingga korbannya merugi total Rp 40 juta.

Kapolsek Tambora, Komisiaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2019) dini hari. Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora tengah pergi untuk berdagang.

"Benar, kejadiannya pada Minggu, 14 Juni, pelakunya ada dua orang tapi yang kamitangkap baru satu orang, satu lagi masih kita buru," Iver Son saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Saat beraksi, kedua pelaku merusak pintu dan masuk ke kediaman korban. Di saat itulah mereka menggasak harta benda milik korban.

"Saat itu korban pergi berdagang. Sekitar pukul 07.00 WIB korban pulang dan mengetahui pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya.

Saat itulah korban baru sadar jika rumahnya baru saja disantroni maling. Kedua pelaku itu berhasil mengambil 3 gelang emas dan uang tunai senilai Rp 12 juta.

Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisiaris Polisi Supriyatin mengatakan, kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkotika. Hanya saja, ia belum merinci jenis narkotika apa yang dibeli oleh keduanya.

"Perhiasan korban sudah dijual. Mereka gunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba," kata Suprihatin.

Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron. Atas perbuatanya, Wahyu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doyan Tilap Uang Receh, Satpam Pasar Diarak Pedagang ke Polsek

Doyan Tilap Uang Receh, Satpam Pasar Diarak Pedagang ke Polsek

Jawa Tengah | Senin, 08 Juli 2019 | 13:49 WIB

Bobol Toko Pakaian, Dua Tersangka Belajar Buka Gembok dari YouTube

Bobol Toko Pakaian, Dua Tersangka Belajar Buka Gembok dari YouTube

News | Senin, 08 Juli 2019 | 03:10 WIB

Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas

Garong Rumah Bupati, Hamidi Residivis Kambuhan Roboh Dibedil Petugas

News | Minggu, 07 Juli 2019 | 17:52 WIB

Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap

Incar Jamaah Sedang Tiduran di Masjid, Bharata Akhirnya Tertangkap

Jatim | Minggu, 07 Juli 2019 | 15:59 WIB

Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap

Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap

Jatim | Kamis, 04 Juli 2019 | 21:54 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB